DPRD Kabupaten Trenggalek Gelar Rapim, Evaluasi Anggaran Keuangan, laporan Rudi Sukamto, Jurnalis Portal Desa Biro Trenggalek Jawa Timur

Trenggalek, PORDES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat pimpinan (Rapim), membahas evaluasi kinerja unsur legislatif pimpinan.

Rapat digelar secara tertutup dipimpin ketua DPRD Trenggalek dan di gelar di Graha Paripurna Kantor DPRD setempat.

Samsul Anam Ketua DPRD Trenggalek mengatakan, perlunya adanya efisiensi terkait penggunaan anggaran.

“Hari ini kita evaluasi kondisi keuangan yang ada di DPRD. Kita tekankan prinsip lebih efesiensi terkait dengan penggunaan anggaran karena situasi perjalanan masih cukup panjang,” tutur Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam saat di konfirmasi usai rapat, Rabu kemarin (9/2/2021).

Dalam penjelasannya, Samsul mengatakan bahwa anggaran yang ada di tubuh DPRD Trenggalek berkurang dari tahun kemarin.

Pihaknya juga minta pada seluruh anggota DPRD Trenggalek untuk lebih efisien menggunakan anggaran dan meminta Sekretaris DPRD untuk membuat asumsi penghematan.

“Jadi misalnya ketika ada kunjungan kerja jangan sampai ada pemborosan seperti pembiayaan hotel, maupun pembiayaan lainnya. Sehingga dengan anggaran yang sedikit ini bisa kita gunakan sampai akhir tahun,” tambahnya.

“Samsul menjelaskan, untuk Alat Kelengkapan DPRD untuk meningkatkan fungsi pengawasan, terlebih dalam penggunaan anggaran di daerah.

Menurutnya, mumpung masih awal tahun, fungsi pengawasan harus dimaksimalkan sedini mungkin.

“Kemarin kami sepakat akan menghidupkan kembali kunker daerah. Artinya kami akan kembali meningkat kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Trenggalek. Dengan harapan semua permasalahan yang ada di daerah bisa segera disesuaikan,” tuturnya.

Diperjelas Samsul, pihak DPRD Trenggalek minta tingkatkan fungsi pengawasan ketika pelaksanaan APBD sudah berjalan. Hal tersebut agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang dirancang Bupati Trenggalek bisa berjalan sesuai yang diharapkan.

“Jadi kita dorong agar fungsi pengawasan terutama di daerah lebih intensif. Asumsi kita, RPJMD yang masuk tahun kedua ini bisa berjalan mulus sampai 5 tahun ke depan dan berjalan sesuai harapan kita semua,” pungkas Samsul Anam.

“Kami mendorong semua anggota DPRD untuk mengoptimalkan pengawasan, utamanya dalam pelaksanaan APBD tahun ini,” kata Samsul.

Masih menurut Samsul, terkait penurunan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) dari kategori tinggi ke sedang, bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Sekretaris DPRD Trenggalek.

“Kami mengganggap hal itu wajar-wajar saja. Karena kondisi yang ada saat ini dan itu sudah ada hitungan juga norma batasan, ketentuan dari Permendagri,” ungkapnya.

Pewarta: Rudi Sukamto
Editor: Rizki Purnama
Sumber : Humas DPRD Trenggalek