DPD Bara Api Riau, Soroti Biaya Retreat Rp 1,5 Juta di SMP Marsudirini Tualang

PORDES RIAU, – Ketua DPD Bara Api Riau, Jasril Rz menyoroti biaya retret di SMP Marsudirini, Tualang sebesar Rp 1,5 juta rupiah yang diduga sudah lama berjalan di sekolah tersebut sejak tahun 2013.

Menurut Jasril biaya tersebut merupakan bagian dari praktik pungutan liar (Pungli) lantaran pemerintah telah menjamin pendidikan sembilan tahun secara gratis, termasuk di sekolah swasta.

“Saat ini putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menjamin pendidikan dasar sembilan tahun secara gratis termasuk di sekolah swasta,” kata Jasril, Kamis 31 juli 2025.

Dengan adanya keputusan MK lanjut Jasril makin memperkuat payung hukum bahwa sekolah yang mendapatkan dana BOS, baik negeri maupun swasta tidak boleh melakukan pungutan kepada orang tua siswa.

Jasril menegaskan Pemerintah siak harus mempertegas implementasi aturan ini, termasuk menyiapkan sanksi tegas bagi sekolah yang terbukti melakukan pungli.

“Di sini kita akan melihat peran Disdik Siak selaku pengawasan, apa sanksi yang di berikan kepada kepala sekolah Marsudirini, jika perlu di evaluasi,” pungkasnya.

Sebelumnya di beritakan, Sejumlah orang tua siswa SMP Marsudirini Tualang, Kabupaten Siak mengeluhkan besarnya biaya Retret pembinaan rohani dan outbond yang rencananya akan digelar di pematang siantar.

Dugaan pungutan sebesar 1,5 juta per siswa ini diketahui dilakukan dengan dicicil dan dikumpulkan melalui wali kelas di sekolah tersebut dengan batas waktu pelunasan paling lambat 30 Agustus 2025.

Salah satu orang tua siswa yang enggan namanya disebutkan mengatakan besaran kutipan itu diduga ditentukan secara sepihak oleh sekolah tanpa melibatkan orang tua orang tua siswa.

“Orang tua tidak di libatkan Rapat, tiba tiba ada pemberitahuan, dalam surat itu dengan alasan wajib belajar,” kata orang tua siswa kepada Portal Desa, Rabu 30 Juli 2025. (Ricky zp).