Dinkes Kabupaten Tangerang Bakal Kurangi Distribusi Obat Akibat Kenaikan Harga
Dinkes Kabupaten Tangerang Bakal Kurangi Distribusi Obat Akibat Kenaikan Harga
PORDES TANGERANG – Akibat nilai tukar rupiah terhadap dolar melemah tidak hanya berdampak pada bahan pokok dan BBM tetapi juga berdampak pada obat-obatan yang turut mengalami kenaikan.
Kondisi tersebut membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, berencana akan melakukan pembatasan pemberian obat kepada Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Saat ini karena stok masih cukup gak perlu apa-apa tapi jika sudah ada kekurangan, maka perlu pembatasan,” kata Kadinkes Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmidzi kepada Portal Desa, Minggu 14 Juni 2026.
dr. Hendra menjelaskan pembatasan obat kepada Puskesmas itu akan dilakukan oleh pihaknya jika stok obat sudah berkurang. “Jika obat butuh 10 hari kita jadikan 5 hari kalau stok sudah berkurang,’ katanya.
Meski begitu dr Hendra menegaskan pasokan obat-obatan untuk setiap RSUD di Kabupaten Tangerang tidak akan dilakukan pembatasan maupun pengurangan.
“Untuk RSUD tidak masalah Ini untuk puskesmas,” katanya.
Disinggung jika ada pembatasan obat apakah tidak akan menjadi kendala untuk pasien kronis dan TB Paru. dr Hendra mengatakan “Kalau obat TBC tidak ngaruh karena dari pusat,” pungkasnya.
Diketahui Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan pada Kementrian Kesehatan Rizka Andalusia, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan industri farmasi terkait perhitungan harga obat.
Rizka memastikan penyesuaian harga tertinggi obat dibatasi pada angka 20 persen dan tidak boleh lebih dari 20 persen jika terjadi melebihi maka Kemenkes akan memanggil Industri farmasi.
Di tengah penyesuaian harga obat-obatan komersial atau non-BPJS, pemerintah menjamin harga obat-obatan yang masuk dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak akan terdampak. (gabel).

