Dikeluhkan Warga, Saluran Pembuangan Limbah Rumah Tangga Menuju Ipal Tersumbat Menimbulkan Bau busuk
Dikeluhkan Warga, Saluran Pembuangan Limbah Rumah Tangga Menuju Ipal Tersumbat Menimbulkan Bau busuk
Halbar, PORDES – Saluran pembuangan limbah cair rumah tangga menuju Instalasi Pengolahan Air Limbah,(IPAL) di Desa Saria dapat di keluhkan warga setempat, lantaran saluran pembuangan tersumbat mengakibatkan genangan dan bau busuk, di Desa Saria, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.
Di ketahui pembangunan Ipal yang di bangun pada tahun 2022 lalu yang menggunakan anggaran sebesar 520 juta, saat ini luput dari perawatan, sehingga saluran tersumbat berbagai macam sampah.
Neng, salah satu warga Rt/ 01 Desa Saria, mengatakan saluran tersumbat lantaran dorang, (Mereka) buang Kepala Ikan, popok dan sampah berupa kertas, sehingga mengakibatkan saluran tersebut tersumbat dan terjadi genangan limbah yang berbau busuk.
“Jadi saluran ponong, (penuh) dan sangat Bobou, (Bau) Torang, (Kami) dua rumah yang terdampak hal itu,” katanya
Neng mengaku, saluran yang tersumbat itu kurang lebih sudah hampir satu Minggu, bahkan dirinya sudah menegur warga agar jangan buang sampah di saluran pembuangan limbah, tetapi warga tetap membandel.
Neng belum melaporkan hal tersebut ke Pemerrintah Desa setempat, tetapi, kata Neng, kemungkinan Pemerintah Desa sudah mendengar, karena setiap hari orang bercerita tentang saluran yang tersumbat.
di katakan neng, sampai sekarang saluran tersebut masih tersumbat, ia meminta agar pihak terkait yang bertanggung jawab bisa datang mengecek sendiri.
“Karena taprop,(tersumbat) jadi air sudah tidak jalan, malah air kotor menggenangi kamar mandi kami,” keluhnya
Neng berharap agar pihak terkait memberikan himbauan kepada warga agar tidak membuang sampah disaluran pembuangan limbah tersebut.
Terpisah, Kepala Desa Saria Atman Hasan saat di konfirmasi pada Rabu 8 Februari 2023 mengatakan, terkait pipa kontrol, sudah berulang kali disosialisasikan, bahwa saluran tersebut hanya untuk pembuangan air limbah saja.
“Kalian, (warga) tidak boleh buang kepala ikan, kemudian plastik, kertas dan sampah lainnya, karena pipa ini untuk menyalurkan limbah air, bukan untuk pembuangan limbah sampah,” ujarnya
“Kan ada saringan, itu yang kecil kecil itu namanya pipa kontrol, terus kalau kalian sedang cuci pakaian lalu kertas sabun di buang ke dalam ya jelas otomatis akan tersumbat,” tambahnya
Atman Hasan menyarankan kepada semua warga agar saluran pembuangan limbah selalu dibersihkan seminggu sekali, dibuka bak kontrolnya untuk dibersihkan agar berfungsi dan tidak ada penymbatan di pipa saluran.
“Solusinya mereka harus menjaga pipa serta bak kontrolnya itu saja, sama halnya seperti pipa kita yang berada di kamar mandi, warga jangan membuang sampah dipipa saluran supaya air limbah mengalir sampai ke IPAL. Dinas PU kemarin turun dan membahas tentang IPAL tersebut dan agar masyarakat juga bertindak sebagai fungsi kontrol, dan segera melakukan tindakan pembersihan,” pinta Kades
Kades menyampaikan bahwa tanggung jawab operasional IPAL ini adalah warga yang menggunakan , Pemerintah sudah menyediakan fasilitas tetapi warga tidak merawat dengan baik, sehingga tersumbat.
“Masyarakat terutama penerima manfaat Ipal ini harus bertanggung jawab membersihkan serta merawatnya,” terangnya
Kata Kades, hal tersebut bisa menjadi baik jika sampah yang di larang untuk di buang dipaksakan dibuang melalui saluran pipa tersebut, seperti kotoran kotoran Ikan, sampah keras seperti kulit, buah, dan kertas pembungkus sabun, dan sampah sisa sisa makanan lainnya.
Lebih lanjut Kades mengatakan, solusinya agar disampaikan ke warga yang penerima manfaat agar membersihkan melalu bak kontrol, dan tidak lagi membuang sisa sisa makanan dan lainnya di pipa saluran air limbah.
“Kalau tersumbat ya di buka dan di bersihkan, Jangan hanya salahkan pemerintah Desa, padahal ini sudah di sampaikan berulang kali, dan kalau memang ada sampah berupa popok yang di buang ke situ, itu pasti ada unsur sengaja,” tutupnya.
Laporan : Riski Samsudin

