Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Oknum ASN Ditangkap Polresta Tangerang
Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Oknum ASN Ditangkap Polresta Tangerang
PORDES TANGERANG – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AH (24) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang dalam pengungkapan jaringan narkoba antar provinsi.
Penangkapan terhadap bandar narkoba ini bermula dari penggerebekan seorang pemuda berinisial J (19) di kontrakannya di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
“Kami melakukan penggeledahan lalu menemukan dua linting ganja di dalam bungkus rokok,” terang Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Kamis 6 November 2025.
Kepada polisi J mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari ketiga pelaku yang kemudian dikembangkan dan dilakukan pengejaran ke wilayah Bogor Jawa barat.
“Petugas berhasil menangkap tiga pria LK (24), AH (44), oknum ASN dan IT (42), yang diduga sebagai pemilik ganja sekaligus pengendali jaringan,” katanya.
Indra Waspada menambahkan pihaknya kemudian melakukan penggeledahan di rumah IT dan berhasil menemukan setengah kilogram ganja siap edar.
“IT juga sudah mengirim 35 paket besar ganja ke Denpasar bali menggunakan jasa ekspedisi yang disembunyikan di dalam box motor Vespa,” ungkapnya.
Polisi kembali mengejar peredaran narkoba ke bali dengan menelusuri penerima paket tersebut namun sayang usahanya kini tidak membuahkan hasil.
“Orang yang diduga penerima paket melarikan diri sesaat sebelum diamankan dan kini statusnya DPO,” pungkasnya. (gabel).


