Diduga Ada Proyek Jalan Fiktif di Perawang Barat
Diduga Ada Proyek Jalan Fiktif di Perawang Barat
PORDES RIAU – Laporan realisasi semenisasi anggaran dana desa tahun 2023 tahap 1 di Perawang Barat Kabupaten Siak diduga salah satunya fiktif.
Dalam laporan itu disebutkan adanya kegiatan semenisasi, pertama di jalan Jambu RT 01 RK 11, dan yang kedua jalan Jambu RT 05 RK 04 dengan anggaran Rp283.721.000, bersumber dari Dana Desa tahap 1 tahun 2023.
Dari hasil penelusuran Portal Desa diduga laporan realisasi anggaran semenisasi tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Pasalnya, laporan realisasi semenisasi di jalan Jambu RT 05 RK 04 tidak tampak.
“Tanya saja dengan aplikasi itu, kalau di muskam dan apbekam kami jalan jambu RT 01 RK 04 dusun Pulai Indah Kampung Perawang Barat, panjang 150m, lebar 3m ketebalan 0,15M,” kata Faisal, Penghulu Perawang Barat saat dikonfirmasi Portal Desa, belum lama ini.
Faisal menjelaskan, sebelum pemekaran RK tahun 2021, RT 01 RK 04 dusun Pulai Indah dan setelah pemekaran RK, RT 1 RK 4 menjadi RT 1 RK 11, jadi sekarang itu jalan jambu RT 01 RK 011 dusun pulai indah kampung Perawang Barat.
“Untuk semenisasi jalan jambu RT 05 RK 04 tidak masuk dalam kegiatan tahun 2023. Kalau poin ke-2 tidak tau, tidak ada masuk kegiatan tahun 2023, yang masuk ke apbekam tahun 2023 semenisasi jalan jambu kilometer 9 RT 1 RK 11 dengan volume 150 x 3 x 0.15,” ungkap Faisal.
Sementara itu, mantan Ketua APDESI Kabupaten Siak, Juprianto, dan saat ini masih menjabat sebagai Penghulu Kampung Tualang saat di konfirmasi Portal Desa mengatakan saat ini seluruh kegiatan dan anggaran tersebut sudah tercatat dengan baik melalui aplikasi dan pengawasannya juga terus dilakukan stakeholder yang ada.
“Tak ada yang fiktif, saya yakin itu, kalau kesalahan dalam penulisan alamat dan lokasi itu bisa di berikan klasifikasi dan keterangan, karena kalau bicara fiktif itu sudah terlalu berani menurut saya,” kata Jupri.
Sementara, Ketua Bapekam Perawang Barat, Jhoni saat di konfirmasi tidak menapik adanya kegiatan semenisasi di tahun 2023. Dia menjelaskan adanya kesalahan dalam laporan tersebut, pasalnya sebelum pemekaran RT 01 RK 011 adalah RT 05 dan RK 04.
“Iya, RKnya baru pemekaran, alamat RT dan RKnya salah,” ungkap Joni.
Saat di tanya tanggapannya terkait ungkapan penghulu soal semenisasi jalan jambu RT 05 RK 04 tidak masuk dalam kegiatan tahun 2023, Joni enggan memberikan komentar dan menurutnya Penghulu Perawang Barat pengguna dana desa.
“Bagus jumpa dengan pak faisal langsung, jelas semuanya karena bapak yang pengguna dana desanya, kalau kami beda lagi jalurnya karena kami lain tugas dan kewenangan,” tutup Jhoni, Selasa 27 Juni 2023.
Sebagai informasi pagu anggaran dana desa untuk Perawang Barat Tahun 2023 senilai Rp.1.483.113.000 dan telah tersalurkan di tahap 1 dan 2 sebesar Rp.1.303.113.000. (Ricky ZP)

