Dana Hiba Pilkada Kabupaten Tangerang Sebesar 78 Miliar, Ketua KPU: Pemkab baru memberikan 40 persen
Dana Hiba Pilkada Kabupaten Tangerang Sebesar 78 Miliar, Ketua KPU: Pemkab baru memberikan 40 persen
PORDES TANGERANG – KPU Kabupaten Tangerang menerima anggaran dana hibah senilai Rp78 miliar dari Pemkab Tangerang untuk pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar mengaku dari Rp78 Miliar itu pihaknya baru menerima 40 persen atau sekitar Rp31,2 Miliar.
“Totalnya Rp78 Miliar, namun Pemkab Tangerang baru memberikan 40 persen kepada kita,” terang Umar kepada Portal Desa di Serpong Tangerang, Senin 27 Mei 2024.
Umar menjelaskan dana hibah yang saat ini diterima oleh pihaknya itu sebesar Rp31,2 Miliar untuk melaksanakan beberapa tahapan Pilkada.
“Mulai dari perekrutan hingga pencoblosan dimana saat ini KPU sedang melaksanakan Bimbingan Teknis kepada Panitia Pemungutan Suara,” katanya.
Lebih lanjut Umar mengatakan menurut Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) nomor 41 tahun 2020 dana hiba dicairkan secara bertahap.
“Tahap pertama sebesar 40 persen dari anggaran yang disediakan dan tahap ke dua sebesar 60 persen dan itu masih proses pengajuan ke pemerintah Kabupaten Tangerang,” pungkasnya (Rez)