Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Bulan Ramadhan, Satpol PP Halbar Siap Laksanakan Instruksi Bupati
Satpol PP Halbar Siap Laksanakan Instruksi Bupati
Halbar, PORDES – Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah atau 2023 Masehi, satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, akan mengadakan razia penertiban ke tempat hiburan malam (THM), menindaklanjuti instruksi Bupati Halmahera Barat.
Muhammad Adam, Kasatpol PP Halbar, menyatakan, bahwa penertiban dan razia di tempat hiburan malam merupakan instruksi Bupati Halmahera Barat James Uang, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penertiban.
“Instruksi Bupati itu sama dengan perintah, jadi saya tetap siap menjalankan perintah selaku Kasat Pol PP, insya Allah dalam bulan Ramadhan ini kita sudah lakukan penertiban dan untuk waktunya nanti disesuaikan,” katanya.
Muhammad menegaskan, apabila dalam pemantauan terdapat aktivitas yang sifatnya melanggar ketentuan, maka sesuai instruksi pihaknya akan mengambil langkah tegas.
“Kita akan berikan teguran, kalau kedapatan melawan, maka kita akan tutup tempat-tempat hiburan malam jika melanggar,” tutur mantan Kadis Lingkungan Hidup itu.
Muhammad menyebutkan, langkah Bupati untuk menginstruksikan penertiban dalam bulan suci Ramadhan ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.
“Mari kita sama-sama menjaga ketertiban, saling toleransi, dan rasa kekeluargaan ditingkatkan selama bulan Ramadhan,” pungkasnya.
Follow Berita Portal Desa di Google News
Laporan: Riski S

