Bupati Bandung Dadang Supriatna Terima Penghargaan RAN PE Awards 2024
Bupati Bandung Dadang Supriatna Terima Penghargaan RAN PE Awards 2024
PORDES BANDUNG – Pemkab Bandung meraih Penghargaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Award 2024 di The Westin Hotel, Jalan H R Rasuna Sa’id, Kuningan Jakarta, Senin 19 Agustus 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan Wapres KH Ma’ruf Amin kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna dengan kategori Inisiator dan berkomitmen dalam pelaksanaan RAN PE Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme 2020-2024.
Penganugerahan RAN PE Awards 2024 yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini merupakan bagian dari realisasi Perpres Nomor 7 Tahun 2021 yang sudah berjalan selama 4 tahun dan akan berakhir pada Desember 2024 mendatang.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Wapres Ma’ruf Amin dan BNPT karena telah dipercaya untuk menerima penghargaan RAN PE Awards 2024.
“Alhamdulillah kita mendapatkan penghargaan langsung dari Bapak Wakil Presiden dalam penganugerahan penghargaan RAN PE Awards 2024 dengan kategori inisiator dan berkomitmen dalam pelaksanaan RAN PE,” kata Bupati Bandung yang akrab disapa kang DS.
Lebih lanjut DS mengatakan sebagai bentuk komitmen terhadap RAN PE pihaknya mengaku telah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) dan regulasinya serta melakukan pembinaan dan menjalin kerjasama dengan para mantan radikalisme.
“Jadi dalam hal ini kita rangkul dan bina maupun mengadakan kegiatan positif, akhirnya dari beberapa mantan NII sudah cabut ba’iat dan kembali ke NKRI,” katanya.
Kang DS mengungkapkan bahwa penghargaan RAN PE Awards 2024 ini merupakan penghargaan bergengsi yang pertama diterima oleh Pemkab Bandung.
“Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada BNPT. Ini sebagai bentuk apresiasi dari BNPT/Pemerintah Pusat sehingga kami mendapatkan penghargaan RAN PE Awards 2024 ini,,” ungkapnya.
Sambung DS mengatakan sebagai daerah pinggiran Kabupaten Bandung tercatat ada sejumlah mantan radikalisme.
“Kabupaten Bandung sebagai daerah penyangga dengan jumlah penduduk 3,7 juta jiwa, disaat ada NII di daerah lain berdampak ke kita langsung,” pungkasnya.
Sebagai informasi Penganugerahan RAN PE Award 2024 tersebut berdasarkan Surat Kepala BNPT Nomor : B-KR.01.00/2954/2024 perihal penerimaan RAN PE Awards 2024.
Disebutkan, penghargaan tersebut diberikan atas komitmen Bupati Bandung melalui ditetapkannya Peraturan Bupati Bandung Nomor 246 tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme.
Selain itu adanya inisiatif-inisiatif baru dalam hal program baik dalam pencegahan penyebaran radikalisme maupun penanganan para mantan napi teroris dan kelompok intoleran lainnya.
Selain itu juga atas inisiatif dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, baik aparatur, TNI, POLRI, Ormas dan masyarakat dalam upaya Joint Reporting terkait implementasi RAN PE.
Dalam pelaksanannya dikoordinatori oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung sebagai secretariat pelaksana RAD PE.
Dijelaskan, hal Itu dapat terlaksana dimana Kabupaten Bandung merupakan salah satu daerah dengan keberadaan mantan napiter sebanyak 34 orang serta puluhan kombatan lainnya dengan berbagai kelompok yang berbeda.
Selain itu juga terdapat kelompok NII (Negara Islam Indonesia) yang dimana Kabupaten Bandung dapat melaksanakan cabut ba’iat serta turut melembagakan para mantan NII dalam membangun NII Crisis Center dengan nama Yayasan Prabu. (Enjang.S/Red).

