BKPSDM Tuban Gelar Orientasi Pengembangan Kompetensi PPPK, Sekda: Non PNS Tidak Akan Di PHK
BKPSDM Tuban Gelar Orientasi Pengembangan Kompetensi PPPK, Sekda: Non PNS Tidak Akan Di PHK
PORDES TUBAN, – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban, Jawa Timur menggelar kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkungan Pemkab Tuban yang dipusatkan di Hotel Mustika Tuban, Senin 20 Nopember 2024.
Sekda Tuban, Budi Wiyana saat membuka pelatihan tersebut menyampaikan pesan dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky agar ASN Pemkab Tuban fokus berkontribusi bagi Kabupaten Tuban, dimulai dari unit kerja masing-masing.
“Bapak ibu sekalian menjadi bagian dari sistem pemerintahan Kabupaten Tuban yang saling mendukung antar sub sistem demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tuban,” kata Sekda.
Sekda menyebut bahwa pelatihan ini penting diikuti seluruh PPPK tujuanya untuk pengembangan peningkatan kompetensi diri agar dapat memahami peran, tugas dan fungsi PPPK sebagai ASN Pemkab Tuban.
“Pengembangan kompetensi dapat dilakukan melalui mekanisme beasiswa maupun mandiri,” tukas Sekda.
Lanjut Sekda, Pemkab Tuban akan berusaha menyediakan bantuan pembiayaan terhadap pengembangan kompetensi ASN.
“Pemkab Tuban tidak akan melakukan PHK bagi non-PNS yang telah bekerja bahkan jika masih ada pegawai non-PNS yang belum diterima akan diangkat sebagai PPPK sampai akhir 2024,” jelas Sekda.
Masih kata Sekda, Pemkab Tuban saat ini sedang melakukan penataan dan inventarisir persebaran pegawai. Data tersebut akan menjadi acuan pembagian tugas dan fungsi tiap pegawai.
“Sehingga tidak ada lagi pegawai Pemkab Tuban yang menganggur bahkan ngopi di saat jam kerja,” tutup Sekda Tuban Budi Wiyana.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih menambahkan bahwa tujuan kegiatan ini guna mendorong peningkatan kompetensi dan mutu kualitas ASN Pemkab Tuban.
Menurut Fien Roekmini, pemahaman regulasi sebagai koridornya ASN untuk menjaga dari kesalahan dan penyimpangan.
“Aparatur Pemkab Tuban harus paham peraturan terkait tugas dan fungsinya,” pungkas Kepala BKPSDM Tuban Fien Roekmini Koesnawangsih.
Informasi yang dihimpun, pelaksanaan orientasi ini diselenggarakan mulai tanggal 20-25 November 2023 diikuti 450 orang, yang berasal dari PPPK angkatan VI sampai dengan VIII tahun 2023.
Peserta dibagi menjadi 3 kloter agar materi yang disampaikan dapat lebih diserap peserta. (Ali Maskur)