Cilegon,PORDES – Menindaklanjuti program percepatan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 sampai 11 tahun, personel Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, hadir dan duduk bersama para orang tua dan wali murid tingkat Sekolah Dasar (SD).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP Dikdik Rustandi, menjelaskan bahwa melalui personel Bhabinkamtimas akan selalu mengawal dan memberikan rasa aman serta memastikan setiap kegiatan percepatan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 sampai 11 tahun, khususnya di wilayah Kecamatan Mancak.

Bripka Satria Dharma Putra sebagai personel Bhabinkamtibmas Desa Labuan, menghadiri kegiatan dialogis yang dilaksanakan pihak Sekolah bersama para orang tua dan wali murid serta tokoh masyarakat yang mengambil tempat di SDN Mancak 1, bahwa vaksinasi dilaksaanakan khusus pada anak usia 6 sampai 11 tahun, artinya pesertanya akan berasal dari para siswa/i tingkat Sekolah Dasar (SD).

Dalam kesempatan tersebut, ia mennyampaikan penjelasan dan pemahaman secara utuh kepada orang tua dan wali murid yang hadir agar tidak mudah percaya dengan berita bohong/hoax yang marak beredar di medsos terkait pelaksanaan vaksinasi untuk anak tersebut.

“Vaksin yang akan digunakan nantinya sudah di jamin kehalalan dan keamanannya sesuai hasil penelitian dari pihak BPOM juga MUI,“ ungkap Satria Dharma Putra.

Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten berharap melalui para personel Bhabinkamtibmas bisa memonitoring dan melaporkan hasil kegiatan tersebut secara berjenjang, terkait capaian program percepatan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 sampai 11 tahun tersebut. (alek/pordes)