Bhabinkamtibmas Pinang Sebatang Timur Serius Tak Kenal Waktu Ciptakan Lingkungan Kondusif
Bhabinkamtibmas Pinang Sebatang Timur Serius Tak Kenal Waktu Ciptakan Lingkungan Kondusif
Perawang, PORDES – Keseriusan Bhabinkamtibmas Pinang Sebatang Timur, Bripka Jumi P Sihombing, dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, aman dari kenakalan remaja. Bukti keseriusannya adalah dijadikannya rumah miliknya di Jl Pertiwi Kecamatan Tulang Kabupaten Siak, sebagai tempat pembinaan bagi para remaja.
Sebelumnya Bripka Jumi P Sihombing telah mengimbau kepada masyarakat agar setiap orang tua dapat mengontrol dan menasehati anaknya supaya tidak keluyuran di atas jam 22.00 wib, hal tersebut menurutnya dapat berpotensi lakukan tindakan kriminal.
“Sebelumnya saya sudah menghimbau kepada masyarakat atau kepada para orang tua, agar mulai jam sepuluh malam, tidak lagi ada anak-anak remaja berkeliaran di luar rumah, untuk itu kita akan lakukan razia dengan perangkat Pemerintah Pinang Sebatang Timur, bersama masyarakat dan tokoh masyarakat.
Dari hasil razia yang kami lakukan, kita mengamankan 16 anak yang nantinya akan kita bina dirumah saya,” Kata Jumi Minggu 26/6/2022 dini hari 01.15 wib.
Untuk menghindari kerisauan setiap orang tua terhadap anak anak yang di amankan oleh perangkat pemerintah pinang sebatang timur, bhabinkamtibmas, Bripka Jumi P Sihombing melakukan pemanggilan kepada para orang yang putranya ditahan agar dapat mendatangi rumah bhabinkamtibmas untuk mediasi dan membahas penenganan rehabilitasi anaknya.
Pantauan Portal Desa, sejumlah orang tua Minggu 26/6/2022 pukul 02.00 dini hari, rumah bhabinkamtibmas masih ramai oleh para orang tua untuk dilakukan pendataan anaknya.
“Para orang tua anak anak ini kita panggil agar mengetahui bagaimana sifat kelakuan anaknya di luar rumah, juga untuk mendalat persetujuan agar anaknya dibina di rumah binaan Bhabinkamtibmas ini.
Walaupun demikian kami tidak memaksa akan hal itu tanpa ada persetujuan dari orang tuanya saya akan kembalikan mereka, dan ini di ketahui oleh RT, RW/RK setempat,” imbuh Jumi.
Dikatakan oleh Jumi, bilamana anak yang dikembalikan ke orang tuanya masih melakukan tindakan atau keluyuran diluar rumah diluar batas ketetentuan, maka kami akan serahkan penangannya ke Polsek atau Polres. (ricky)

