Bawaslu Kabupaten Tangerang Terima Dua Aduan Administrasi Pemilu 2024

PORDES TANGERANG – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menerima dua aduan administrasi Pemilu pada Partai PDIP dan PAN. Dalam sidang aduan administrasi Pemilu 2024 tersebut dalam tahapan pembacaan terlapor.

“Hari ini Bawaslu mengagendakan dua sidang, sidang pertama dari PDIP, dan kedua dari PAN,” ujar Koordinator Penanganan Pelanggaran Pemilu pada Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ulummudin kepada awak media Selasa, 19 Maret 2024.

Ulum menerangkan, sidang pertama pihaknya menyelenggarakan pada sengketa pemilihan legislatif (Pileg) dari PDI Perjuangan, yakni Akmaludin. Setelah itu, pada sidang kedua Muhammad Rizal partai PAN melaporkan sengketa Pileg.

“Dalam sidang kali ini, hanya pembacaan dari pelapor, dan jawaban dari terlapor belum disampaikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dalam sidang lanjutan nantinya dijadwalkan pada Kamis 21 Maret 2024 dengan agenda jawaban terlapor.

“Jadi terlapor belum siap maka kita jadwalkan sidang lanjutan,” terangnya.

Ulum menyatakan, kaitan dengan tuduhan terlapor pada sidang ke tiga dikarenakan agenda di sidang tersebut agenda pembuktian.

“Jadi nanti di pertemuan ketiga dalam agenda pembuktian, disana kita kita akan bedah semuanya kita akan jelaskan seterang-terangnya agar publik mengetahui, kita akan objektif dan profesional,” pungkasnya. (Rez)