Bappeda Catat PAD di Tangerang Utara Capai Rp 750 miliar, Forkonas PP DOB: Pemekaran Sudah Halal
Bappeda Catat PAD di Tangerang Utara Capai Rp 750 miliar, Forkonas PP DOB: Pemekaran Sudah Halal
PORDES TANGERANG – Ketua Badan Percepatan Pemekaran Daerah (Bappeda) Tangerang Utara Prayogo Ahmad Zaidi mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di 7 Kecamatan yang bakal menjadi wilayah Tangerang Utara mencapai Rp 750 miliar.
“Kalau PAD Kabupaten Tangerang 4,2 triliun artinya kita sudah menyumbang 19 persen dari jumlah PAD tersebut,” kata Prayogo saat gelar ngopi sambil diskusi di rumah makan saung ibu, Teluknaga, Kamis 12 Mai 2025.
Prayogo menambahkan jumlah penduduk dari 7 Kecamatan, yakni Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Sukadiri dan Mauk sudah mencapai 783. 356 jiwa dengan total luas wilayah 251,86 kilometer.
Menurut Prayogo dari jumlah PAD, jumlah penduduk dan luas wilayah di 7 kecamatan tersebut ternyata Tangerang Utara sangat ideal untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Banten.
“Belum lagi kalau Kronjo dan Kemiri dimasukan ditambah dengan masuknya para investor ini akan menjadi pendongkrak pemekaran daerah otonomi baru Tangerang dari sisi viskal,” tutup Prayogo.
Sementara Narasumber dari Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) H. Jajuli mengatakan pemekaran Tangerang Utara adalah Halal.
“Dalam Undang-undang Dasar 1945 ayat 2 bahwa masing-masing daerah memiliki hak membentuk daerah otonom baru untuk mengatur pegawai dan lain sebagainya,” kata ketua bidang Forkonas PP DOB, Jajuli.
Meski begitu lanjut Jajuli perjuangan pemekaran DOB Tangerang Utara itu harus berdasarkan keniatan yang tulus untuk mensejahterakan masyarakat.
“Kemudian untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang tadinya harus ke Tigaraksa dalam mengurus kelengkapan dokumen tapi saat Tangerang Utara mekar tidak lagi kesana,” pungkasnya. (gabel).

