Babak Baru, DOB Tangerang Utara Masuk Kajian Akademisi
Babak Baru, DOB Tangerang Utara Masuk Kajian Akademisi
PORDES TANGERANG — Rencana Pemkeran Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Utara dari Kabupaten Tangerang terus dimatangkan. Kali ini rencana tersebut memasuki babak baru.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang bersama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinanggor dan Bapeda Tangerang Utara melakukan kajian akademisi.
Wakil Ketua Bapeda Tangerang Utara, Ahmad Cecep Komarudin membenarkan hal tersebut, ia mengapresiasi dukungan Pemkab Tangerang terhadap rencana pembentukan DOB Tangerang Utara.
“DOB Tangerang Utara telah direstui yang penting seluruhnya sesuai hasil kajian akademis dan memenuhi ketentuan undang-undang,” kata Cecep kepada Portal Desa, Jumat 7 November 2025.

Advokat yang akrab disapa ACK ini menambahkan kehadiran IPDN Jatinangor sebagai mitra akademik menjadi langkah penting bagi pihaknya dalam memuluskan pemekaran Tangerang Utara.
“Kami Bapeda Tangerang Utara memastikan proses pemekaran daerah otonomi baru Tangerang Utara berjalan obyektif, terukur, dan berbasis data ilmiah,” tegasnya.
Sementara menurut salah satu tokoh muda pesisir Utara Tangerang Ahmad Buldan bahwa kajian akademisi harus memuat aspek sejarah Kabupaten Tangerang.
“Kecamatan Mauk merupakan salah satu kecamatan yang tertua di Kabupaten Tangerang maka harus masuk dalam kajian akademisi,” kata Ahmad Buldan. (gabel).


