Saentis, PORDES – Kepala Desa Saentis Asmawito membantah atas pencatutan nama Kepala Desa terkait penjualan lahan di Pasar 1 Saentis.

Sebelumnya beredar di beberapa media terkait pemberitaan tentang Kapolsek Percut Sei Tuan yang dituding menganiaya anggotanya.

Didalam berita tersebut dijelaskan bahwa, lahan yang dijual oleh oknum Kepala Desa setempat ke seseorang yang akrab disapa Pak Haji.

Ketika dikonfirmasi diruangan kerjanya, Asmawito mengatakan, bahwa seharusnya berita seperti itu harus disebutkan nama Kepala Desanya, agar beritanya di masyarakat tidak menjadi bias.

“Seharusnya seperti itu harus disebutkan nama Kepala Desanya, kalaupun memang dari Kepala Desa, siapa nama Kepala Desanya, kan begitu,” ujar Asmawito.

Karena sebenarnya, kata Asmawito, permasalahan pertanahan di Desa Saentis sudah hal biasa
“Itu sih sudah dari dulu-dulu, namun baru sekarang bermasalahnya,” ujarnya.

“Karena beliau sudah memberi keterangan sudah melaporkan, nanti kita tunggu siapa yang dipanggil,” sambung Asmawito.

Asmawito menambahkan, prinsipnya tidak mungkin Kepala Desa itu menjual.

“Bahkan kalau saya, jangan kan menjual, melegalitas saja pun saya tidak berani. Karena kita tau status lahan itu, lahan itu statusnya masih sebagai garapan, itu masih dalam masuk HGU aktif PTPN 2,” ungkapnya.

“Saya tau persis kalau disitu, jadi artinya ini harus diluruskanlah. Bahkan ini menyangkut citra Kepala Desa jugakan, apalagi situasi sekarang ada informasi bahwa akan ada pemilihan Kepala Desa. Jangan situasi seperti ini dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” tambah Aswito yang juga mantan karyawan PTPN 2. (alam/pordes)