Aset Milik Pemprov Banten di Jalan Raya Mauk Tangerang Diduga Terbengkalai

PORDES TANGERANG – Sebidang tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang berlokasi di pinggir jalan raya Mauk, tepatnya di Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang diduga terbengkalai.

Pantauan Portal Desa di lokasi nampak tercatat dalam plang tanah dengan luas 3500 meter ini merupakan aset pemerintah provinsi Banten untuk pembangunan kantor Samsat sepatan yang dibelanjakan pada tahun 2011.

Selain lahan tersebut sudah ditumbuhi banyak ilalang dan jamban umum, di atas lahan itu juga saat ini sudah berdiri sejumlah gubug para pedagang.

Salah satu warga setempat IY (45) mengatakan lahan ini nantinya akan dibangun untuk kantor Samsat sepatan dan ini sudah lama terbengkalai dan tidak dipakai.

“Lahan ini semuanya ntarnya bakalan Samsat udah di jualin ke pemerintah sama pemiliknya anak H. Salman buat kantor Samsat tapi sudah lama tidak di pakai,” kata IY, Senin 6 Januari 2025.

IMG 20250106 WA0068

Lebih lanjut IY mengatakan pedagang yang berjualan diatas lahan tersebut tidak dipungut biaya hanya dipersilahkan untuk menempatinya.

“Ini yang ngisiin juga tukang duren hanya suruh ngisiin doang ngga di suruh bayar katanya kalau nanti mau di pake mah silahkan ngga apa-apa,” pungkasnya.

Sementara Ade, warga Sukadiri yang sering melintas di jalan raya mauk tersebut juga membenarkan kalau lahan itu sudah belasan tahun terbengkalai.

“Sudah lama banget itu mah terbengkalainya, kalau dulu mah dipinggir jalan juga plangnya kelihatan sekarang mah karena sudah banyak gubug pedagang jadi ngga kelihatan,” tutup Ade singkat. (gabel).