Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PDI P Dicky Setiawan Sebut CSR Belum Menyentuh Akar Rumput
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PDI P Dicky Setiawan Sebut CSR Belum Menyentuh Akar Rumput
PORDES TANGERANG – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dicky Setiawan mengatakan Realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Tangerang belum menyentuh akar rumput.
“Penerimanya masih berkutat di seputaran elit kekuasaan. Hanya mereka yang berjejaring saja,” kata Dicky di acara Lokakarya Daerah di Upnormal Coffee, Citra Raya, Jumat 14 November 2025.
Dicky menilai warga yang masuk ring satu area perusahaan belum banyak mengetahui CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan perusahaan. Padahal aturannya jelas. Bahkan sampai Perda dan Perbup.
“Ini benar-benar ironi. Kabupaten Tangerang dikenal dengan julukan daerah 1001 industri, tapi peran perusahaan terhadap lingkungan masih jauh panggang dari api. Seperti langit dan bumi,” tegasnya.

Menurut Dicky kesalahan tidak sepenuhnya ada pada perusahaan. Namun banyak pihak, termasuk masyarakat yang belum mengerti peran serta hak dan kewajiban perusahaan.
“Terlebih terkait CRS. Publik harus tercerahkan, agar melek soal yang satu ini,” katanya.
Lebih lanjut Dicky menyoroti Forum CSR atau Forum TSLP yang dibentuk bupati Tangerang belum optimal dalam bekerja.
“Kita tidak melihat terobosan mereka tentang realisasi CSR perusahaan. Masih jalan di tempat. Belum inovatif,” ujarnya.
Dicky menambahkan belum lama ini salah satu perusahaan besar menggelontorkan anggaran CSR sebesar 6 miliar untuk masyarakat yang terdampak.
“Tetapi malah diberikan kepada 60 koperasi merah putih. Padahal masyarakat yang masuk kategori ring satu, terbayak di wilayah Pantura,” tandasnya.
Sementara Direktur Visi Nusantara Subandi Musbah memberikan saran kepada masyarakat untuk menginisiasi perhimpunan kemitraan CSR di level lokal.
“Karena setiap desa atau kecamatan memiliki karakteristik tersendiri dan itu harus tumbuh dari bawah tidak mengandalkan atas,” kata Subandi.
Lebih lanjut Subandi mengatakan perusahaan sepertinya tidak enggan untuk memberikan dana CSR kepada masyarakat di lingkungan perusahaan.
“Hanya saja, aktor lokal di masing-masing desa perlu kemampuan menyampaikan proposal berbasis nomenklatur, bukan melulu permohonan bantuan dana,” katanya.
Pria yang pernah mengenyam pendidikan khusus materi tanggung jawab perusahanan terhadap lingkungan di School of CSR milik La Tofi ini berharap organisasi sipil mulai melek isu CSR.
“Dengan cara pendampingan di level paling ujung, yaitu desa. Dengan membentuk semacam forum kemitraan,” ujarnya.
Dia mengajak kepada pihak terkait untuk mendampingi masyarakat mendapatkan CSR jangan sampai CSR berkutat di lingkaran tertentu saja.
“Mari sudahi mengutuk kegelapan, saatnya menyalakan lilin. Diaspora ke desa atau kecamatan. Dampingi masyarakat mendapat haknya. Jangan sampai CSR berkutat di lingkaran kecil saja,” pungkasnya. (gabel).

