Ampuh Sultra Resmi laporkan ‘ES’ ke Div Propam Mabes Polri
Ampuh Sultra Resmi laporkan ‘ES’ ke Div Propam Mabes Polri
Kendari, PORDES – Polemik tentang oknum polisi yang bermain tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra), kini telah sampai di meja Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Oknum Polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA), berinisial ES, dilaporkan atas beberapa dugaan pelanggaran, seperti dugaan pelanggaran disiplin Polri hingga pelanggaran dugaan ilegal Mining.
ES dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sultra ke Div Propam Mabes Polri.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, pelaporan yang dilakukan pihaknya hari ini merupakan bentuk eksistensi dan konsistensi lembaga yang dipimpin ya tersebut.
“Giat pelaporan hari ini merupakan pembuktian terhadap eksistensi dan konsistensi lembaga kami, Ampuh Sultra dalam mengawal penegakan supremasi dibumi Anoa tanpa terkecuali,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (18/11/2022).
Hendro menjelaskan, larangan bagi kepolisian Negara Republik Indonesia (polri), untuk berbisnis termaksud bisnis tambang telah tertuang dalam pasal 5 huruf (d) dan (f) peraturan (PP) Nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Nah, terkait dengan oknum polisi berinisial ES itu menurut kami, jelas telah melanggar peraturan disiplin sebagai mana dijelaskan dalam PP No. 2 tahun 2003,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ jakarta itu menjelaskan, selain terkait laporan pelanggaran disiplin Polri, pihaknya juga akan melaporkan pidana terkait dengan dugaan ilegal mining di wilayah Marombo, konawe Utara yang jelas melibatkan Oknum polisi berinisial ES tersebut.
“Motifnya ada dua, yang pertama menyangkut ES sebagai Anggota Polri yang menjalankan bisnis tambang dan yang kedua terkait dugaan tindak pidana ilegal mining selama bertahun-tahun tahun yang terindikasi terhubung dalam lingkaran mafia tambang,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Dia berharap agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo benar- benar konsisten untuk menindak tegas setiap Anggota Polri yang melanggar aturan apalagi ini adalah tambang.
“Harapan kami semua agar oknum polisi berinisial ES ini segera di copot dan dihentikan dari anggota Kepolisian. Kemudian segera ditelusuri terkait kerlibatan ES dalam pratik pertambangan ilegal di konawe Utara selama bertahun-tahun tahun,” harapnya tegas. (Asrun Ode/rls)