Tokoh Publik Sebut Survei KPK Peringatan Dini Pencegahan Korupsi di Kabupaten Tangerang
Tokoh Publik Sebut Survei KPK Peringatan Dini Pencegahan Korupsi di Kabupaten Tangerang
PORDES TANGERANG — Tokoh publik H. Retno Juarno mengatakan Survei Penilaian Integritas yang dilakukan KPK merupakan instrumen pencegahan dan pemetaan risiko terhadap terjadinya tindak pidana korupsi.
Demikian hal itu disampaikan H. Retno menyusul adanya survei yang berpotensi disalah artikan soal lima kabupaten/kota termasuk Kabupaten Tangerang masuk kategori zona merah atau rentan korupsi.
“Ini penting dan harus dipahami oleh kita bersama bahwa survei tersebut soal kerentanan terjadinya korupsi bukan menyatakan daerah tersebut korupsi,” kata H. Retno, Senin Desember 2025.
Lebih lanjut H. Retno mengajak kepada masyarakat untuk menelaah lebih jauh setiap informasi yang beredar karena kata dia informasi itu ada yang bersifat baik dan ada juga yang menyesatkan.
“Sebelum kita menjustis sesuatu yang tidak pernah terjadi mari kita menelaah terlebih dahulu suatu informasi terkecuali sudah ada ketetapan hukum atau inkrah,” katanya.
Menurut H. Retno lebel yang saat ini disematkan kepada Kabupaten Tangerang sangat tidak mungkin pasalnya daerah yang dipimpin Maesyal Rasyid kerap mendapatkan penghargaan bergengsi.
“Belum lama ini Pemkab Tangerang meraih juara umum kinerja keuangan terbaik dan memperoleh WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-17 kalinya secara berturut-turut,” ungkapnya.
Dia menyinggung soal istilah rentan, karena Kabupaten Tangerang memiliki Pendapat Asli Daerah (PAD) yang terbilang cukup besar maka potensi resiko itu juga besar.
“Sehingga wajar jika masuk dalam kategori rentan dalam perspektif pencegahan korupsi dan itu bukan hanya Kabupaten Tangerang ada juga daerah lain yang masuk kategori serupa,” ujarnya.
H. Retno menegaskan survei yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah ini merupakan peringatan dini terhadap pencegahan korupsi di Kabupaten Tangerang.
“Ini peringatan dini terhadap daerah yang memiliki PAD tinggi jangan sampai adanya penyimpangan tehadap pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (gabel).

