Pemkab Lebak Genjot Pendapatan Pajak Daerah Tahun 2025

PORDES LEBAK – Pemkab Lebak tengah menggenjot pendapatan pajak dengan medistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Tertuang (SPPT) dan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Doddy Irawan mengatakan pendistribusian kedua dokumen pertanahan tersebut akan dilakukan oleh pihaknya di setiap Kecamatan dan desa.

“Pendistribusian SPPT PBB P2 ke setiap kecamatan bahkan desa. Artinya kita sudah siap melayani masyarakat yang akan membayar pajak,”kata Doddy Irawan kepada Portal Desa, Senin 17 Maret 2025 kemarin.

Lebih lanjut Doddy mengatakan SPPT dan PBB P2 yang akan di distribusikan oleh pihaknya ini sebanyak 793.139 untuk buku 1-3 dan 1.016 untuk buku 4-5.

“Kami memiliki target sebesar Rp32,5 Miliar untuk PBB P2 Tahun 2025 dan Insya Allah semuanya lancar dan target PBB 2025 bisa terealisasi,”katanya.

Dia mengaku saat ini tengah berakselerasi dengan mengoptimalisasi sosialisasi dan pelayanan, sehingga masyarakat bisa dengan mudah membayar pajak.

“Perbaikan dan evaluasi terus kita lakukan khususnya dalam pelayanan agar masyarakat bisa mudah membayar pajak,” imbuhnya.

Secara keseluruhan lanjut Dody target penerimaan pajak daerah pada tahun 2025 mencapai Rp286 miliar. Dengan realisasi pada bulan Maret ini mencapai Rp33 miliar.

“Paling besar realisasi itu sampai sekarang memang dari sektor Minerba yang tembus Rp9 miliar lebih, kalau dari PBB P2 baru akan menyentuh Rp1 Miliar,” ujarnya.

Dody meyakini dengan melakukan pendistribusian SPPT dan PBB P2 disetiap Kecamatan dan Desa minat masyarakat dalam membayar pajak meningkat.

“Saya berharap minat masyarakat untuk membayar pajak juga meningkat sehingga pendapatan pajak daerah dari sektor PBB P2 juga meningkat,” pungkasnya. (red/har).