Tidak Diperkenankan Ikuti Ujian Karena Belum Membayar Uang Kuliah, Mahasiswa UNIRAYA Gelar Aksi di Halaman Kampus
Nias Selatan, PORDES – Pembebasan uang kuliah atau beasiswa dari program pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, selalu menjadi polemik yang tidak pernah selesai.
Pihak Universitas UNIRAYA kembali mengeluarkan mahasiswa yang tidak membayar uang kuliah dan uang Ujian, hal ini terjadi pada hari Selasa, 9 Nopember 2021.
Salah satu Mahasiswa dari Fakultas Hukum, Famati Laia mengatakan, sejak awal pada saat Rapat dengar pendapat Umum (RDPU) di DPRD Nias Selatan, hasil yang di capai pihak Yayasan atau Universitas UNIRAYA tidak melakukan penagihan uang kuliah kepada mahasiswa dan mahasiswi.
“Saya bicara mulai dari awal permasalahan ini bahwa Pada saat RDPU tgl 5 Juli 2021 disana ada kesepakatan antara Pemerintah kabupaten Nias Selatan dengan ketua yayasan dan perwakilan mahasiswa bahwa Pihak yayasan tidak melakukan penagihan lagi kepada mahasiswa-mahasiswi, Disampingnya itu, pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan menjanjikan uang 4,5 miliar kepada pihak Universitas UNIRAYA, yang di sampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Wakil Bupati Nias Selatan,” bebernya kepada Portal Desa di halaman Universitas UNIRAYA, Selasa kemarin (9/11/2021).
Famati Laia menjelaskan, saat itu pemerintah telah menjanjikan uang 4,5 M kepada Yayasan agar segera diajukan, dan uang tersebut telah dicairkan oleh Pemerinta sesuai pernyataan Kepala Dinas pendidikan dan Wakil Bipati Nias Selatan saat aksi Aliansi Mahasiswa baru-baru ini.
“Kalau dijadikan alasan oleh pihak Universitas UNIRAYA karena uang 4,5 M itu tidak cukup biaya operasional sehingga kampus menagih mahasiswa pada Pelaksanaan Ujian Tengah Semester, sebaiknya di sampaikan saat RDPU tgl 5 bahwa uang 4,5 M itu masih kurang, dan mungkin saja kesepakatan bersama bisa jadi bisa juga tidak. Nah hal ini mahasiswa gelisah karena problema ini Mahasiswa sudah berharap bahwa tidak ada lagi Penagihan dari Kampus, Namun sangat disayangkan atas keluarnya surat dari Panitia Ujian Bahwa Pelaksanaan ujian Tengah semester ini Mahasiswa Harus membayarkan uang ujian dan uang kuliah agar bisa mendapatkan kartu ujian,” jelasnya.
Lebih lanjut Famati Laia menjelaskan, surat Wakil Rektor II bahwa Perpanjangan Pengurusan Kartu ujian kepada mahasiswa diberi konpensasi, dengan dibuat surat permohonan kepada Kepala Program studi bagi mahasiswa yang tidak sanggup membayarkan saat ini, sehingga bisa diberikan kartu ujian oleh Panitia.
“Saya sebagai Mahasiswa merasa kecewa dengan surat rekomendasi itu yang diajukan kepada Kaprodi, sebab disana dijelaskan bahwa bersedia membayarkan uang kuliah semester ganjil tanggal 07 Januari 2022 dengan Penuh, dan apabila tidak sanggup membayarkan maka siap-siap untuk tidak diijinkan masuk Ujian akhir semester,” bebernya.
Hal ini, kata Famati, benar-benar Mahasiswa gelisah karena tidak sanggup membayar uang kuliah sekaligus saat mengikuti Ujian Akhir semester, Mahasiswa sangat kecewa dengan kebijakan kampus karena memaksa mahasiswa membayarkan uang kuliah sekaligus.
“Sementara Mahasiswa didalam Surat perjanjian kerja sama antara Pemerintah kabupaten Nias Selatan dengan yayasan (SPK) adalah hanya sebagai Objek atau Penerima manfaat.” ucap Famati Laia.
Rentetan dari aksi damai yang di lakukan oleh Mahasiswa-mahasiswi sebelumnya pada 8 Nopember 2021, beberapa Mahasiswa yang melakukan aksi di depan Kampus atau Universitas UNIRAYA, menerima ancaman dari salah satu oknum dosen yang mengatakan, bahwa bagi Mahasiswa yang demo dikantor Bupati tanggal 05 November 2021 akan dipecat (DO) dan dicabut Haknya Bidikmisi dan Nilai tidak diberikan.
“Kami Mahasiswa-mahasiswi bertanya-tanya ada Apa dengan kampus?, sebaiknya mereka berterimakasih kepada mahasiswa karena mahasiswa aksi untuk menagih janji Pemda agar membayarkan uang Kuliah Mahasiswa kepada yayasan, Namun Pihak kampus berkata lain seakan-akan sengaja menjebak mahasiswa dalam hal ini untuk membayarkan uang kuliah,” ungkap Famati Laia.
Mahasiswa memohon kepada yayasan agar dosen yang kerjanya mengancam mahasiswa agar dipecat dari lingkungan kampus UNIRAYA, dan mahasiswa juga memohon kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi wilayah I SUMUT agar memperhatikan mahasiswa diwilayah Universitas UNIRAYA, dan memberikan pemahaman yang baik kepada Rektor dan Dosen di UNIRAYA.
“Mahasiswa juga Berharap kepada Pemerintah agar mendengarkan keluhan mahasiswa dan memberikan perlindungan hukum kepada mahasiswa yang merasa terancam saat ini, kami juga memohon bantuan teman-teman media (pers) dan LSM agar memberikan perhatian terhadap permasalahan ini, dan di ekspos.” harapnya.
Ketika berlangsungnya aksi tersebut, pihak Universitas UNIRAYA tetap akan menagih uang kuliah dan uang ujian kepada mahasiswa-mahasiswi, dengan alasan apa yang telah di bayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan, tidak cukup untuk kebutuhan seluruh mahasiswa-mahasiswi. (formalitas/pordes)

