Sempat Viral, Rumah Pasutri Tidak Layak Huni di Lebak Kini Dibangun Dinas Perkim Provinsi Banten
Sempat Viral, Rumah Pasutri Tidak Layak Huni di Lebak Kini Dibangun Dinas Perkim Provinsi Banten
PORDES LEBAK, – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten akhirnya membangun rumah milik pasutri Hasan dan Sunaiah, warga Kampung Dukuh, Desa Karyajaya, Kecamatan Cimarga, Lebak.
Rumah tidak layak huni yang ditempati puluhan tahun oleh Pasutri di Kabupaten Lebak tersebut sempat viral dan menjadi perhatian banyak pihak. Kini rumah tersebut sedang proses pembangunan.
Kepala Desa (Kades) Karyajaya, Ahmad Jaeni mengucap syukur dan terimakasihnya kepada Dinas Pekim Provinsi Banten dan Perkim Kabupaten Lebak atas pembangunan rumah tidak layak huni milik warganya tersebut.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Dinas Perkim Provinsi dan Dinas Perkim Lebak yang telah mengakomodir rumah warga saya menjadi layak huni, ” kata Jaini kepada Portal Desa, Senin 23 Desember 2024.
Menurut Jaini pembangunan rumah tidak layak huni milik warganya itu tidak akan terealisasi tanpa adanya dorongan dari banyak pihak termasuk Dinas Perkim Lebak dan Dinas perkim Provinsi Banten.
“Mudah-mudahan secepatnya segera selesai pembangunan rumah milik Hasan dan Sunaiah, agar mereka secepatnya bisa menempatinya,” katanya.
Dia mengungkapkan rumah tidak layak huni di Desa Karyajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak ini masih banyak yang belum tersentuh oleh dinas terkait.
“Dengan adanya pembangunan rumah pasutri tersebut bisa dilanjutkan lagi kepada warga desa Karyajaya yang belum tersentuh,” pungkasnya. (har).

