Kerap Ngundang Artis, Kalam Singgung Dana Hibah 50 M Untuk Pilkada Lebak
Kerap Ngundang Artis, Kalam Singgung Dana Hibah 50 M Untuk Pilkada Lebak
PORDES LEBAK – Dewan penasihat Komunitas Alam dan Peduli Masyarakat (Kalam), Ivan Rivana mengatakan kegiatan sosialisasi Pilkada 2024 yang dilakukan KPU Lebak tidak memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Sosialisasi itu memberikan pemahaman kepada masyarakat yang belum mengerti bukan mendatangkan artis untuk nyanyi-nyai dan joged-joged,” kata Ivan Rivana saat dihubungi Minggu 17 November 2024.
Ivan menambahkan belum tentu masyarakat yang hadir pada kegiatan sosialisasi yang dihibur artis tersebut bisa menyimak materi sosialisasi yang disampaikan KPU.
“Mereka hadir lebih kepada hiburan, lebih kepada ingin lihat artis bukan untuk mendengarkan sosialisasi tentang tatacara pencoblosan pilkada,” katanya.
Tidak hanya itu, Ivan juga mengatakan KPU mempunyai tanggung jawab untuk mengajak masyarakat ikut serta mengawal Pilkada ini agar berjalan lancar dan sukses.
“Kewajiban KPU mengajak masyarakat untuk mengawal Pilkada bukan mengajak masyarakat untuk hiburan dengan artis, ini jelas pemborosan anggaran,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ivan menyinggung anggaran dana hibah sebesar Rp50 miliar dari pemerintah yang diterima KPU Lebak untuk Pilkada harus dipergunakan sebaik-baiknya dan terbuka penggunaannya kepada publik.
“KPU harus terbuka soal anggaran yang dikeluarkan termasuk anggaran sosialisasi menyewa artis, itu habis berapa? masyarakat harus tau karena itu uang negara,” tegasnya.
Sebagai informasi KPU Kabupaten Lebak beberapa bulan lalu telah mendatangkan artis Judika kemudian belum lama ini KPU Lebak kembali menyewa artis ibu kota Aura Kasih dan Souljah untuk kegiatan sosialisasi. (har).

