Update, Kurang Dari Satu Bulan DPO Kasus Pembunuhan Sekdes Sidonganti Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Tuban

PORDES TUBAN, – Setelah dua puluh enam hari sejak ditetapkan DPO, Satreskrim Polres Tuban, Polda Jatim berhasil melumpuhkan satu tersangka yang diduga membantu pembunuhan berencana terhadap AS (33), Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Meski begitu, pihak Polres Tuban masih belum mengungkapkan indentitas satu pelaku baru itu karena masih dimintai keterangan.

“Sabar mas, masih di periksa,” ungkap Iptu Riyanto, Kasat Reskrim Polres Tuban, Sabtu 18 Nopember 2023.

Hingga kini sudah ada dua tersangka yang diamankan polisi yaitu pelaku utama bernama Jano (45), warga Kecamatan Montong dan satu lagi menunggu informasi dari pihak kepolisian.

Atas perbuatan para pelaku, polisi menerapkan pasal 340 sub pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukum seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Sekedar informasi, peristiwa yang menghebohkan warga itu bermula ketika korban mengendarai sepeda motor hendak menghadiri rapat di kantor Kecamatan Kerek, Selasa (24/10/2023), ditemukan warga sekitar tertelungkup bersimbah darah dengan sejumlah luka di ladang di Jalan Raya Kerek-Montong, Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. (Ali Maskur)