KNPI Riau Bantah Terlibat Unras Didepan Kantor Kejati
KNPI Riau Bantah Terlibat Unras Didepan Kantor Kejati
PORDES PEKANBARU, Beredar informasi miring Sejumlah massa yang mengenakan seragam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menggelar unjuk rasa (unras) damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat Siang kemarin 11 Agustus 2023.
Informasi yang beredar di sejumlah media mengatakan dalam aksinya, massa KNPI Riau tersebut memajang sebuah pocong yang diletakkan di samping badan Jalan Sudirman, Pekanbaru. Sambil berorasi, para pengunjuk rasa menyinggung soal dugaan kejanggalan proyek power pole (tiang listrik) yang dimenangkan perusahaan tertentu.
Sementara itu Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau dengan tegas membantah keterlibatan pihaknya dalam melakukan Aksi Demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Pernyataan itu langsung disampaikan Larshen Yunus, ketika ditemui Portal Desa saat berada di ruang kedatangan Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Jum’at Malam 11 Agustus 2023.
Menurutnya, Induk Organisasi Kepemudaan terbesar dan tertua yang dipimpinnya saat ini mengatakan tak mungkin melakukan aksi konyol seperti itu.
“Kalaupun ada aspirasi dari DPD KNPI Provinsi Riau, setidaknya yang turun aksi itu dari unsur Organisasi Kepemudaannya (OKP-OKP) bukan justru KNPI ikut-ikutan turun pakai demo segala,” kata Larshen Yunus.
Menurutnya juga aksi demontrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jumat Siang kemarin adalah para kelompok ilegal yang tak bertuan.
“Melalui kuasa hukum kita, DPD KNPI Provinsi Riau segera menyurati otoritas terkait, agar dapat memastikan bahwa gerakan yang dimaksud Ilegal dan tak bertuan dan mungkin saja mereka itu pasukan Nasi Bungkus. Jangan sampai nama baik KNPI Riau tercoreng dengan aksi demonstrasi maupun gerakan norak seperti itu,” ujarnya.
Yang disesalkan Larshen, aksi demo yang mengklaim dari KNPI Riau dan justru sarat akan Unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yakni fitnah sekaligus tindak pidana pencemaran nama baik.
“Jadi bukan makna Demonya yang kami sesalkan, namun lebih kepada penempatannya saja. Sekali lagi kami DPD KNPI Provinsi Riau tidak pernah lakukan Demo di depan Gedung Kejati Riau,” tegasnya.
Dia juga mengharapkan agar nantinya jangan ada kesalahpahaman bahwa Tim Advokasi Hukumnya juga segera menghubungi Kajati Riau.
“Semoga penjelasan dari Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau dapat mencerahkan Kajati Riau, Om Supardi dan Om Dirut PT PHR, bahwa KNPI Riau tetap satu serta tidak ada pakai demo-demo segala,” pungkasnya. (Ricky zp)