GMNI Minta Polda Panggil Bupati Frans Manery dan Hadirkan Dosen UGM atau UI sebagai Saksi Ahli
Ternate, PORDES – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Maluku Utara atau DPD GMNI Malut, meminta penyidik Polda Maluku Utara agar segera memanggil Frans Manery, Bupati Halmahera Utara untuk dimintai keterangannya, sebagai terlapor pada kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman pembunuhan, sebelum menghadirkan saksi ahli.
“Kami sebagai pelapor telah dipanggil untuk memberikan keterangan oleh penyidik Polda, meskipun sebagai mahasiswa pasti terkendala biaya transportasi dari Tobelo ke Ternate, kami tetap menghargai undangan dari kepolisian. Dan kami telah memberikan keterangan, bahkan 4 Orang saksi pun kami telah hadirkan,” kata Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Nimrod Lasa, Minggu (26/3/2023).
“Giliran Pak Bupati Halut sebagai terlapor juga harus dimintai Keterangannya. Sebelum keterangan terlapor diambil kami mohon dengan hormat agar Polisi jangan dulu datangkan saksi ahli lah, kan keterangan dua belah pihak harus ada dulu baru bisa dinilai oleh saksi ahli kan? Olehnya itu, dalam hal ini harapannya agar Kita semua untuk bisa kedepankan profesionalisme serta sikap kooperatif,” sambungnya.
Nimrod menambahkan, terkait dengan saksi ahli yang katanya akan dihadirkan oleh Polda, ia mempersilahkan dihadirkan saksi ahlinya dari dosen-dosen Unkhair, namun harus ditambahkan juga dosen-dosen dari kampus-kampus ternama di negara ini, dosen yang punya keahlian Hukum Pidana, Ahli Psikologi dan Ahli Bahasa. Sebaiknya Polisi hadirkan dosen-dosen dari UI atau dosen-dosen dari UGM.
“Kami GMNI bukan tidak percaya terhadap dosen-dosen Unkhair, tetapi biar lebih Profesional lagi datangkan saja saksi ahlinya dari Universitas ternama. Kami GMNI sangat menjungjung tinggi terhadap lembaga kepolisian, atas profesionalismenya kami sangat mengapresiasi,” tutup Nimrod. (riski/GMNI)
Follow Berita Portal Desa di Google News