Kasat Polairud Polres Tuban Dikukuhkan, Kapolres: Prosesnya Panjang
Kasat Polairud Polres Tuban Dikukuhkan, Kapolres: Prosesnya Panjang
Tuban, PORDES – Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya mengukuhkan IPTU Suparto sebagai Kepala Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Kasat Polairud) Polres Tuban Polda Jawa Timur
Upacara pengukuhan Kasat Polairud pertama di Polres Tuban itu dilaksanakan di lapangan Mapolres Tuban dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban dan dihadiri para pejabat utama Polres Tuban serta Kapolsek jajaran, Kamis (2/3/2023).
Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya dalam amanatnya mengatakan, bahwa geografis wilayah hukum Polres Tuban sebagian besar merupakan perairan sepanjang 76 KM dan dalam jalur tersebut ada beberapa objek vital yang membutuhkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan nyaman.
“Alhamdulillah pengukuhan ini bisa dilaksanakan hari ini meski butuh waktu dan proses yang panjang,” kata Kapolres.
Dalam kegiatan ini Kapolres mengingatkan terkait tugas pokok Polri yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang diantaranya memelihara Kamtibmas, menjadi pelindung pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum, untuk itu berkaitan dengan pembentukan Satuan Polairud diharapkan berdampak positif terhadap masyarakat.
“Jangan sampai kehadiran Satpolairud di Polres Tuban menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” pesan mantan Kapolres Sumenep.
Perwira asal Kabupaten Banyuwangi itu juga menuturkan bahwa jabatan merupakan amanah sekaligus mengandung konsekuensi yang tidak ringan sebab pertanggungjawaban itu tidak hanya kepada negara tetapi juga kepada Allah SWT Tuhan YME sehingga dituntut menunjukkan kinerja yang terbaik dalam institusi Polri.
“Selamat kepada IPTU Suparto, saya berpesan silahkan dilaksanakan tugasnya sesuai tanggung jawab anda sebagai Kasat Polairud, jaga kondusifitas di lingkungan anda bekerja dan jangan sampai mencoreng marwah Kepolisian Negara Republik Indonesia,” pesan Kapolres.
Portal Desa mengabarkan, upacara pengukuhan diawali dengan penyematan tanda jabatan oleh Kapolres Tuban kepada pejabat baru Kasat Polairud Polres Tuban dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan serta pakta integritas.
Pengukuhan mantan PS Kassubag Dalprogar Bagren Polres Tuban menjadi Kasat Polairud itu berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep 1772/XII/2022 tanggal 27 Desember 2022 tentang Pembentukan Satuan Kepolisian Air dan Udara Polres Tuban, dasar keputusan Kapolri tersebut adalah keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor Kep 78/II/2023 tanggal 24 Pebruari 2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Perwira Pada Jajaran Polda Jawa Timur telah menunjuk IPTU Suparto sebagai Kasat Polairud Polres Tuban Polda Jawa Timur.
Laporan: Ali Maskur

