PT STP Ingkar Janji, Warga Kirim Surat Tuntutan Hingga Ke Presiden Jokowi

Kapuas, PORDES – Masyarakat Desa Hurung Tampang Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai ahli waris tanah adat leluhur, diduga ‘tanahnya” dikuasai oleh PT Sembilan Tiga Perdana (STP), tanpa adanya transaksi jual beli, dan PT STP mengaku sudah membeli tanah adat potensi Desa Hurung Tampang kepada 16 warga, bahkan salah satunya Kepala Desa Hurung Tampang Barok M Udur.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, 16 orang yang menjual tanah adat potensi Desa Hurung Tampang sekitar kurang lebih puluhan hektar, dan ditambah lagi dengan orang-orang yang bukan masyarakat Desa Hurung tampang ikut pula menjual tanah adat tersebut kepada PT STP.

Anehnya, setelah di cross cek di lapangan oleh para ahli waris sah pemilik tanah adat potensi Desa Hurung Tampang, salah satunya ahli waris tanah adat keturunan Temanggung Tewung di Desa Hurung Tampang, faktanya ada dugaan jika PT STP melakukan penyerobotan tanah beribu-ribu hektar luasnya.

Informasi lain menyebutkan, bahwa satu bulan yang lalu tepatnya di awal bulan Januari pihak perusahaan tambang PT STP sempat mengundang para ahli waris yang di wakilkan oleh beberapa orang perwakilan dari mereka untuk di adakan musyawarah bersama.

Dalam pertemuannya, masyarakat ahli waris tanah adat potensi Desa Hurung Tampang di wakilkan oleh Suparman sebagai Juru bicara, sedangkan dari PT STP diwakili oleh Saudara Leo dan beberapa karyawannya. Pertemuan tersebut dihadiri pula oleh beberapa ormas, LSM Dayak Kalteng, serta unsur TNI-Polri sebagai penengah

Namun di sayangkan hasil dari pertemuan tersebut bahkan sudah sepakat bersama pada saat di lokasi untuk membuka ” hinting pali”.

PT STP yang di wakili “Leo” menyempatkan diri membacakan surat beberapa poin penting yang di bahas pada saat pertemuan tersebut dihadapan para ahli waris dan dihadiri oleh unsur TNI-Polri namun ternyata hanya “isapan jempol belaka” atau ingkar janji.

“Akibatnya, para ahli waris tanah adat potensi Desa Hurung Tampang merasa sangat kecewa, malah hingga hari ini PT STP tidak memiliki etikad baik dan tidak mau menepati janji,” ucap Suparman, Sabtu (18/2/2023).

Sehingga akhirnya Masyarakat Desa Hurung Tampang merasa sangat kecewa terhadap perusahaan tambang PT STP.

“Warga merasa dibohongi maka berkirim suratlah sebagai bentuk pengaduan kepada Presiden Jokowi,’ jelasnya.

“Isi surat tersebut meminta kepada Presiden Jokowi untuk mendengarkan keluh kesah warga pemilik sah tanah adat potensi Hurung Tampang,” sambung Suparman

Suparman menambahkan, surat tuntutan tersebut telah dilayangkan dan ditembuskan langsung kepada Presiden Jokowi, Polri, hingga Kejaksaan Agung.

” Intinya, agar Presiden Jokowi bersedia mendengar keluh kesah masyarakat Desa Hurung Tampang, sehingga beliau mau membantu rakyatnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, masyarakat menjelaskan kepada rekan awak media di Kalimantan Tengah, bahwa mereka akan melakukan pemortalan jalan P2D kembali dengan cara seperti yang dulu yaitu “mahiting”. Jika dalam beberapa hari ini tidak juga ada kejelasan dari pihak perusahaan tambang PT STP.

Laporan : Diaz