Kemenag Tuban Buka Seleksi Calon Penerima Anugerah GTK Madrasah Tahun 2022, Ini Syaratnya
Kemenag Tuban Buka Seleksi Calon Penerima Anugerah GTK Madrasah Tahun 2022, Ini Syaratnya
Tuban, PORDES – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mengingatkan kembali bahwa Kemenag membuka pendaftaran seleksi calon penerima Anugerah Guru Dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Tahun 2022.
Hal itu sesuai dengan rilis surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5253 tanggal 19 September 2022 yang di tandatangani oleh Muhammad Ali Ramdhani.
“Tujuan pemberian anugerah ini sebagai apresiasi, penghargaan dan motivasi kepada guru dan tenaga kependidikan dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah dan SDM,” kata sumber Portal Desa, Rabu (28/9/2022)
Dalam juknis disebutkan bahwa berdasarkan riset tentang faktor utama prestasi dan keberhasilan pendidikan, guru menjadi variabel utama yang mempengaruhi prestasi pendidikan
Dalam juknis juga di katakan dengan peran guru dan tenaga kependidikan madrasah yang strategis, berdedikasi dan berprestasi dalam meningkatkan mutu pendidikan maka sepantasnyalah guru dan tenaga kependidikan diberikan penghargaan yang layak melalui Anugerah Guru Dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Tahun 2022.
Ada 4 kategori GTK yang akan dipilih yakni GTK Berprestasi, GTK Inspiratif, GTK Inovatif dan GTK Berdedikatif.
Dalam juknis juga dijelaskan bahwa calon peserta harus memenuhi persyaratan diantaranya GTK harus aktif sebagai guru, kepala madrasah, pengawas sekolah (bukan pengawas PAI pada sekolah ), Pustakawan dan Laboran baik berstatus ASN atau Non ASN.
Calon peserta mengisi formulir secara online melalui Anugerah GTK Madrasah dan melengkapi berkas-berkas yang telah ditentukan oleh panitia diunggah paling lambat tanggal 31 Oktober 2022 pukul 21.59 WIB. (Ali Maskur)

