Tuban, PORDES – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi membenarkan jika Rest Area yang menempati bekas terminal lama Tuban itu sedang dilakukan proyek pembangunan Rest Area baru.

Agung menjelaskan, proyek revitalisasi rest area ini Pemkab Tuban mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,3 miliar dari APBD 2022. Desain bangunan diatas lahan seluas 9000 meter persegi itu mirip dengan bangunan lama hanya saja ada beberapa perubahan fungsi dan bentuknya.

“Ya mas pembongkaran sedang dilakukan dan nantinya akan ada fasilitas untuk UMKM, ekonomi kreatif dan tempat kreasi bakat seni kawula muda,” terang Agung.

Untuk diketahui, bangunan rest area yang berada di jalan Martadinata Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu itu dibangun era Bupati Fathul Huda tahun 2013 atau belum genap 10 tahun dengan menghabiskan anggaran APBD saat itu Rp 5,8 miliar, namun kini oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky di bongkar total hingga menguras anggaran APBD lebih besar yakni Rp 8,3 miliar.

Penyerapan anggaran revitalisasi itu ditargetkan tuntas hingga akhir Desember 2022 sebagai batas akhir realisasi APBD 2022

Pantauan Portal Desa dilokasi, bangunan lama yang sebelumnya di sewa pedagang nampak mulai dilakukan pembersihan material dan pembongkaran bangunan.

Salah satu pedagang kepada Portal Desa mengaku selama ini pengunjungnya sepi di rest area ini.

“Ya semoga setelah di bangun lebih bagus dan megah akan mampu menarik minat pengunjung untuk belanja disini,” katanya berharap.

Sementara itu Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni hingga berita ini tayang belum bisa dikonfirmasi. (Ali Maskur)