Lebih dari 40 Ribuan KK di Tuban Tak Layak Terima Bantuan Sosial

Tuban, PORDES – Kepala Dinsos P3A PMD Kabupaten Tuban, Eko Julianto, kepada sejumlah awak media Jumat (23/9/2022) mengatakan bahwa 20,67 persen atau 40.158 KK di Kabupaten Tuban tidak layak menerima bantuan sosial.

Sedangkan 79,33 KK atau 153.833 KK masih miskin dan layak menerima bantuan sosial, dari total 193.991 KK yang terverifikasi di dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Data tersebut mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” kata Eko Julianto, Sabtu (24/9/2022).

Masih kata Eko, sesuai petunjuk Mas Bupati, Dinsos diminta melakukan verifikasi dan validasi orang miskin karena tidak semua orang miskin masuk DTKS.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan verifikasi dan validasi dari DTKS 2021 melalui aplikasi sejumlah 193.991 KK secara door to door berbasis IT, dengan menjawab 14 pertanyaan dan diberikan skor, kalau skornya dibawah 60 maka masuk kategori miskin kalau diatasnya artinya masuk kategori mampu

“DTKS ini data lama meski sudah di update, kemungkinan juga masih ada yang tidak ter update secara optimal,” tukas mantan Camat Senori ini.

Ia berharap kegiatan Sensus Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang akan segera dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik benar-benar penduduk di data langsung, sehingga DTKS bisa update sesuai kondisi riil di lapangan.

“Arahan Mas Bupati pendataan harus tepat kerjanya sasaran jelas penerimanya, ” tutupnya. (Ali Maskur)