Disnaker Buton Adakan Sosialisasi di Kecamatan Lasalimu Selatan

Buton, PORDES – Untuk menciptakan tenaga kerja yang berkualitas, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buton turun sosialisasi ditingkat Kecamatan.

Hal ini sangat penting dilakukan, pasalnya, masih banyak tenaga kerja yang ada di Buton ini belum memahami tata aturan tentang ketenaga kerjaan sebagaimana aturan yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh beberapa desa yang ada di wilayah kecamatan Lasalimu Selatan, bertempat di Kantor Kecamatan Lasalimu Selatan, Jumat (8/7/2022).

Para peserta banyak mendapatkan pengetahuan seperti Undang-Undang perlindungan tenaga kerja. Semua tenaga kerja yang resmi akan dilindungi hak-haknya dimana pun mereka berkerja asalkan terdaftar alias resmi.

Tenaga kerja yang resmi akan memiliki kontrak kerja di setiap perusahaan. Kontrak ini sangat peting, karena pihak perusahaan tidak akan berbuat sewenang-wanang terhadap pekerjanya.

Disnaker Buton

Camat Lasalimu Selatan La Tioro mengatakan, kegiatan sosialisasi seperti ini sangat baik karena masyarakat bisa langsung paham bagaimana tenaga kerja yang resmi dan tidak.

La Tioro menjelaskan, peserta yang hadir hanyalah perwakilan dari setiap desa, dimana mereka akan melanjutkannya ke desa masing-masing. Sehingga infomasi tentang perlindungan tenaga kerja ini bisa langsung diketahui oleh semua masyarakat, apalagi warga Kabupaten Buton ini banyak yang merantau di negeri orang, bahkan sampai luar negeri seperti Malaysia.

“Saya berharap kepada warga yang mau cari kerja yang dimana saja agar mendaftarkan diri kepada dinas Tenaga kerja biar mereka terlindungi dan hak-haknya bisa mereka dapatkan sesuai dengan harapanya masing-masing,” harapnya.

Udin, salah seorang perserta menambahkan, kegiatan ini sangat baik karena banyak hal yang ia bisa tau.

“Apalagi dalam waktu dekat ini saya berencana akan merantau ke Malaysia jadi akan segera mendaftarkan diri biar saya dapat perlindungan selama saya berkerja disana,” tuturnya. (Asrun Ode)