Dugaan Tilep PIP dan Dana BOS SMPN 2 Pacar Masih ‘Ngambang’, PKN Mabar Khawatir Ada Demonstrasi Super Dasyat
Dugaan Tilep PIP dan Dana BOS SMPN 2 Pacar Masih ‘Ngambang’, PKN Mabar Khawatir Ada Demonstrasi Super Dasyat
Labuan Bajo, PORDES – Sejumlah wali murid Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Pacar, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Setelah 28 November 2021 lalu, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mabar, untuk mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari tahun 2018 sampai 2021.
Terkait hal itu, Pemantau Keuangan Negara (PKN) Manggarai Barat mendampingi pihak pelapor Markus Manggut di Kejari Manggarai Barat menanyakan kembali soal kejelasan terkait kasus tersebut. Hal itu dijelaskan ketua PKN Mabar, Lorens Logam kepada Portal Desa, Senin (30/5/2022).
“Pada prinsipnya PKN mengikuti mekanisme dan prosedur hukum yang ada. Waktu kami koordinasi pada bulan Februari lalu dengan kejaksaan terkait progres penanganan kasus ini, pihak kejaksaan sedang menunggu justifikasi PKKN (Perhitungan Kerugian Keuangan Negara) dari inspektorat,” ujarnya.
Lanjut Lorens, setelah dari kejaksaan, pihaknya langsung ke badan pengawas pemerintahan daerah (Inspektorat) untuk konfirmasi.
“Setelah kami koordinasi dengan pihak inspektorat ternyata PKKN sudah dikeluarkan. Artinya kita sedang menunggu aksi lanjutan dari kejaksaan saat ini. Tidak ada kendala lagi untuk mengungkapkan status tersangka, ” tuturnya.
Lorens menyayangkan jika penegak hukum masih menggantungkan kasus tersebut, dia khawatir akan ada aksi demonstrasi masyarakat yang sangat dasyat.
“Saya hanya khawatir kalau persoalan ini masih ngambang, ada aksi demonstrasi gelombang 3,” tandasnya.
Setelah dikonfirmasi Kepala Kejari Manggarai Barat, Bambang Dwi Murcolono, melalui Kepala seksi (kasi) Intel, Tony Aji di ruang kerjanya mengatakan, terkait kasus dugaan korupsi dana PIP SMPN 2 Pacar sudah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
“Terkait kasus itu, telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan, ” ujar Tony kepada Portal Desa, Senin (30/5/2022) siang.
“Terkait langkah-langkah yang sedang ditangani pihaknya, itu soal teknis yang tidak bisa dipublikasi,” tambahnya.
Pewarta: Oktafianus Dalang