Ada Apa Dengan Caleg Perindo Dapil III Tualang, Blokir Nomor Wartawan

PORDES RIAU, – Seorang caleg Perindo dapil III Tualang diduga yang telah melanggar kode etik partai dan terindikasi money politik, memilih untuk memblokir nomor wartawan.

Diketahui sebelumnya, kecurangan caleg Perindo tersebut di ungkapkan oleh ketua Bapilu DPD partai Perindo Kabupaten Siak, Wahyudi, pihaknya telah menemukan dan menerima laporan dari beberapa sumber masyarakat, adanya dugaan belanja suara dengan uang (money politik) serta surat pernyataan tim yang memakai slogan (gambar) partai Perindo, Senin 11 Maret 2024.

HS, caleg Perindo, Saat dihubungi oleh Portal Desa melalui panggilan maupun pesan singkat seluler tak kunjung merespon, bahkan besoknya, nomor telepon tersebut sudah tidak lagi menampilkan foto profil dan hanya centang satu ketika dikirim pesan tertulis oleh Portal Desa.

Terkait blokir-memblokir nomor kontak itu,
Ketua gakorpan provinsi Riau, Rahmad Panggabean mengatakan dan menegaskan bahwa seluruh caleg yang memenangkan bangku DPRD Kabupaten khususnya Kabupaten Siak sesuai dengan rekapitulasi KPU yang di selenggarakan beberapa hari yang lalu merupakan adalah perwakilan rakyat untuk periode 2024 – 2029.

“Sebagai perwakilan rakyat semestinya jangan menutup diri dari hubungan komunikasi dengan masyarakat maupun wartawan,” kata Rahmad saat di konfirmasi Kamis 14 Maret 2024

Oleh karenanya, dia menghimbau agar para pejabat segera sadar diri bahwa dia ada di posisi jabatan itu adalah semata-mata untuk melayani rakyat, perpanjang lidah masyarakat ke Pemerintah Daerah.

“Segeralah kembali ke jalan yang benar, tak perlu alergi, benar atau tidaknya issue yang saat ini, ingat, anda terpilih oleh rakyat bukan menutup diri dengan memblokir nomor kontak rakyat, Jika tidak ingin diganggu rakyat, silahkan anda Mundur, mari bergabung dengan rakyat ,” pungkasnya (Ricky zp)