Kejari Tuban Sebut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APMD Pemkab Tuban Tahun 2021 Naik Ke Penyidikan
Kejari Tuban Sebut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APMD Pemkab Tuban Tahun 2021 Naik Ke Penyidikan
PORDES TUBAN, – Usai melakukan serangkaian pemeriksaan panjang terhadap 50 orang saksi, terkait dugaan korupsi pengadaan Alat Pelayanan Mandiri Desa (APMD) beserta perangkatanya tahun anggaran 2021, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, menaikkan status ke tahap penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Armen Wijaya, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah menaikkan status dugaan korupsi pengadaan APMD ke tahap penyidikan.
“Kami telah memeriksa sejumlah saksi dan hari ini kita naikkan statusnya dalam tahap penyidikan,” tegas Armen, Rabu 26 Juli 2023.
Dikutip dari tvonenews.com, 72 unit mesin APMD yang telah direncanakan, hanya terealisasi sebanyak 65 APMD.
“Dari hasil pemeriksaan, terindikasi harga spesifikasi alat tak sesuai spesifikasi dan termasuk harganya kemahalan,” tutur Armen.
Selanjutnya, setelah melakukan rentetan pemeriksaan maka tim penyidik menemukan potensi kerugian negara. Sehingga, setelah gelar perkara tim menyatakan untuk penyelidikan APMD dan alat pendukungnya di Kabupaten Tuban dinaikkan ke tahap penyidikan di bidang tindak pidana khusus.
“Meski keberadaan kegiatan APMD ini tujuannya bagus demi pelayanan, namun prakteknya ada indikasi perbuatan melawan hukum, yaitu alat dan perangkatnya dinilai kemahalan dan merugikan negara,” tambah Armen.
Sebagaimana diketahui, bahwa pengadaan APMD ini kerjakan oleh CV Satu Network. Sedangkan, pengadaan APMD ini menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2021. (al/red)

