3 Perangkat Desa Kedaung Barat Diberhentikan Sepihak, Ada Apa?

PORDES TANGERANG – Sekretaris Desa (Sekdes) Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Aryanto, diduga diberhentikan secara sepihak oleh Kepala Desa (Kades) Kedaung Barat Sarnin Ayub belum lama ini.

Saat dikonfirmasi, Aryanto membenarkan hal tersebut. Sekdes Kedaung Barat itu juga mengaku telah menerima surat dari Kades Kedaung Barat Sarnin Ayub pada 10 Juni 2024 sekitar pukul 19.00 wib.

“Secara fakta real memang benar kepala desa melayangkan surat melalui kasi pemerintahan memberikan kepada saya,” kata Aryanto saat dihubungi Portal Desa, Sabtu 29 Juni 2024.

Lebih lanjut Aryanto menjelaskan bahwa bukan hanya dirinya saja yang diberhentikan, ada dua perangkat desa Kedaung Barat lainnya yang juga turut diberhentikan.

“Selain saya ada yang lain juga semuanya tiga orang, saya, Hasanudin kasi pembangunan dan Saeful Anwar,” katanya.

Disinggung soal kenapa ia dan perangkat desa lainnya diberhentikan, Aryanto menolak menjelaskan dan meminta untuk menunggu perkembangan.

“Yang jelas saya belum mengetahui secara pasti dasarnya karena saat ini masih dalam tahapan musyawarah,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kades Kedaung Barat Sarnin Ayub yang dihubungi melalui ponselnya belum memberikan penjelasan terkait pemberhentian tiga orang perangkat desanya. (gabel)