Warga Banten Laporkan Dugaan Pungli di Dinkes Banten ke Kanal Lapor Mas Wapres

PORDES LEBAK – Kasus dugaan Pungutan Liar (pungli) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mencuat ke publik. Hal ini diketahui setelah adanya pengaduan warga Banten ke ‘Kanal Lapor Mas Wapres’.

Salah satu narasumber yang minta namanya di rahasiakan membenarkan telah terjadi dugaan pungli di Dinkes Banten bahkan pernah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat.

“Benar, bukan hoax dan pernah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat oleh BKD Provinsi Banten di kisaran Agustus 2024 lalu, tetapi sampai saat ini terkesan jalan ditempat,” kata dia kepada Portal Desa, Senin 30 Desember 2024.

Dia mengaku memiliki bukti percakapan tertulis yang diduga dilakukan pejabat kepercayaan Pimpinan Dinkes Provinsi Banten dengan salah satu pegawai dengan menggunakan simbol stiker dan angka meter.

“Untuk kantor, 25 meter, 25 meter, 50 meter kan ukurannya dan dijawab iya. 50 meter untuk RSU Banten, 25 meter malingping, 25 meter dinkes,” katanya.

Dia menambahkan bagi para penggiat anti korupsi dan aktivis, tentunya istilah atau kode ‘Meter’ dan ‘Stiker’ dapat dipastikan mereka sangat paham apa yang dimaksud.

“Bahkan kami secara khusus mengamati kegiatan di Kantor BKD Provinsi Banten pada 26-27 Desember 2024 lalu, pimpinan Dinkes Banten berinisial L dan B diduga menemui pimpinan BKD Provinsi Banten,” ungkapnya.

Tujuannya lanjut dia diduga untuk melakukan loby kepada seseorang yang dianggap punya pengaruh dan memintanya untuk dapat meredam berita dugaan pungli tersebut.

“Kami pastikan jika yang diuraikan ini, bukanlah hoax dan kami memiliki bukti dan saat yang tepat, tentunya akan kami buka,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan Portal Desa masih berupaya mengkonfirmasi sejumlah pihak baik BKD Provinsi Banten maupun Dinkes Provinsi Banten. (har).