Waduh! Warga Desa Gamlenge Boikot Kantor BPD di Jalsel Gegara Ini
Waduh! Warga Desa Gamlenge Boikot Kantor BPD di Jalsel Gegara Ini
PORDES HALBAR – Warga di Desa Gamlenge, Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menolak hasil pemilihan anggota BPD dengan memboikot kantor BPD. Pasalnya, salah satu anggota BPD yang terpilih diduga melanggar kode etik. Selasa 5 Desember 2023.
Salah satu warga Desa Gamlenge, Sion, mengatakan, ketua BPD Ayup Ina yang terpilih telah melanggar kode etik, karena selama ia menjabat tidak menjalankan tugasnya sebagai ketua BPD dengan baik.
“Sebelumnya, kami warga telah meminta Kepala Desa untuk menindak lanjuti tuntutan pemberhentian secara tidak hormat kepada Ketua BPD yang melakukan pelanggaran kode Etik, namun tidak ada tindakan dari Kepala Desa,” ujarnya.
Menurut Sion, Ketua BPD Desa Gamlenge pernah melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik. Hal ini secara nyata telah mencederai nama lembaga Pemerintah yang seharusnya memegang teguh sumpah atau janji sebagai Anggota BPD dalam mewujutkan tata kelola pemerintahan yang baik di Desa.
“Bagaimana mereka (BPD) mau jalankan aturan, kalau sebenarnya mereka (BPD) sendiri yang melanggar aturan,” ujar Sion.
Sion mengaku, sebelumnya warga Desa Gamlenge telah nembuat petisi dan Surat Permohonan Kepada Kepala Desa Gamlenge, Camat Jailolo Selatan, dan Kepala BPMD Kabupaten Halmahera Barat, agar segera menindaklanjuti untuk melakukan pemberhentian secara tidak terhormat kepada Ketua BPD.
“Namun, hal tersebut belum lagi ditindak lanjuti. Kami menduga Kepala Desa Gamlenge masuk angin dan melindungi ketua BPD tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kades Desa Gamlenge Manase Hadi, saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya telah menerima aspirasi dari warga terkait dengan penolakan ketua BPD. Untuk itu, ia mencoba melakukan mediasi namun warga juga menolak.
“Nah, kan saya sudah coba melakukan mediasi, namun lagi-lagi massa tidak menerima penjelasan yang saya sampaikan. Hanya saja, masa menuntut saya menindaklanjuti apa yang disampaikan namun saya akan tindaklanjuti ke pihak kecamatan,” ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Panitia Markrius Apy, saat ditanya terkait dengan penolak warga, hasil pemilihan Anggota BPD. Ia menjelaskan, yang bersangkutan ketua BPD terpilih dalam administrasinya terpenuhi. Namun, dari hasil pemilihan perhitungan suara, ketua BPD terpilih kembali.
“Untuk sementara, hasil pemilihan BPD ini belum di pleno, sebab ada aduan masyarakat terkait penolakan ketua BPD terpilih. Bahkan, masyarakat juga membuat petisi penolakan ketua BPD. Jadi kita tunggu hasil dari pihak kecamatan dan BPMPD untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya mengakhiri. (Ris)