Waduh! Tiga Kepala Daerah di Banten Nyatakan Mundur Demi Nyaleg

Serang, PORDES – Sebanyak tiga kepala daerah di Provinsi Banten menyatakan mundur untuk maju caleg Pemilu 2024. Ketiganya antara lain Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi dan Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Gunawan Rusminto mengatakan ketiganya akan resmi dinyatakan mundur setelah ada daftar calon tetap atau DCT pada Oktober 2023. Setelah itu jabatan akan diisi berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Yang bersangkutan menjalankan fungsi, tugas sebagai kepala daerah sampai dinyatakan mundur dan berhenti setelah keluar penetapan DCT,” kata Gunawan ke wartawan, Senin (15/5/2023).

Proses pergantian kepala daerah nantinya DPRD Lebak dan Kota Serang akan mengusulkan pemberhentian ketiganya sebagai kepala daerah. Usulan akan disampaikan ke Gubernur Banten sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.

Berdasarkan Undang-Undang, pengganti Bupati dan Wakil Bupati Lebak akan diisi oleh jabatan pimpinan tertinggi (JPT) pratama di Provinsi Banten. Atau JPT pratama dari Kementerian dan lembaga lain. Pengisian jabatan oleh JPT pratama karena masa akhir jabatan wali kota berakhir pada 15 Januari 2024.

“Masa akhir jabatannya 15 Januari, jadi kalau dari Oktober itu empat bulan, sesuai ketentuan Undang-Undang kalau kurang dari 18 bulan akan diisi oleh JPT pratama,” katanya.

Untuk posisi Wakil Wali Kota Serang, Gunawan mengatakan posisi itu akan kosong atau tidak diisi. Karena masa habis jabatan wali kota dan wakil pada 5 Desember 2023. Sedangkan Wali Kota Serang sendiri tidak mundur sebagai kepala daerah.

“Kalau posisi wakil, tidak diisi, karena sebentar waktunya juga, kurang dari 18 bulan, jadi tidak diisi,” ucapnya.

Sumber: detik.com