Terkait Keluhan Pemasaran dari Petani Cabai, Ini Tanggapan Ketua Komisi III DPRD Mabar. Portal Desa – Sumber Inspirasi Perubahan

Labuan Bajo, PORDES – Ketua Komisi III DPRD Manggarai Barat (Mabar), Innocentius Peni, memberikan apresiasi atas semangat petani dalam pengembangan holtikultura budidaya cabai dalam meningkatkan taraf ekonomi masyarakat terutama menjemput pariwisata super premium Labuan Bajo.

Hal itu disampaikan Innocentius Peni menanggapi beberapa kelompok tani pengusaha cabai organik Hibrida F1 faritas Imperial 10 di Kecamatan Pacar Kabupaten Manggarai Barat, yang mengeluh pemasaran dan fasilitas penunjang.

“Pemerintahan bersama DPRD wajib mendorong langkah petani kita ini, dengan intervensi atau kebijakan dalam memenuhi sarana prasarana yang memadai agar petani bisa berproduksi degan baik dalam mendorong wisata super premium Manggarai Barat,” ujar Anggota DPRD Mabar itu, di Labuan Bajo.

Innocentius Peni, menginginkan agar kebijakan terkait pengembangan hortikultura dapat ditata ulang dengan mengedepankan pengembangan potensial lokal dan pemerataan pada seluruh kecamatan yang tersebar di kabupaten Manggarai Barat dalam rangka mewujudkan iklim usaha yang lebih kondusif.

“Saya minta Dinas Pertanian untuk menyiapkan kebijakan atau regulasi pengembangan Pertanian yang lebih komprehensif dari Hulu sampai hilir. Jangan hanya berpikir tentang tanam tetapi juga tentang pengelolan dan pemasaran,” kata Ino, sapaan akrab Innocentius Peni.

Selain itu, politisi PAN itu meminta Dinas Pertanian Hortikultura untuk terus meningkatkan daya saing produk lokal hortikultura dengan segera melakukan pengembangan kawasan hortikultura dalam upaya menyikapi perkembangan regulasi perdagangan pasar wisata super premium Labuan Bajo.

“Komisi III meminta Dinas Pertanian agar mereformulasi kebijakan produk hortikultura yang berdasarkan pada kebutuhan maupun kriteria teknis dalam daerah, guna melindungi kepentingan petani sebagai produsen dan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat,” ucapnya.

Ia menegaskan agar Dinas teknis menerbitkan daftar klasifikasi produk hortikultura yang memerlukan pemenuhan kebutuhannya melalui pasokan dari luar daerah, dari hasil produk yang tidak dapat dipenuhi di dalam kabupaten Mabar.

Selanjutnya, Komisi III DPRD Mabar nantinya akan melakukan rapat gabungan dengan Dinas Pertanian Hortikultura dan Kementerian Perindustrian dan koperasi (Prindakop), serta menghadirkan pelaku usaha guna menyelesaikan permasalahan produk hortikultura.

“Saya menyayangkan karena masih bayak sayur mayur (hortikultura) yang dipasok dari luar daerah beredar di pasar Labuan Bajo, padahal potensi produksi dalam daerah sangat besar,” tandasnya.

Laporan: Oktafianus Dalang