Terduga Pelaku Pengeroyokan di Amankan Polsek Tualang, Satu di Antaranya DPO

PORDES RIAU, – Aparat Kepolisian mengamankan satu dari dua orang terduga pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga Kampung Pinang Sebatang Timur, Putra (21) di Jalan Mandau Kampung Pinang Sebatang Barat KecamatanTualang Kab.Siak, Kamis 29 februari 24

“Telah kita amankan Inisial APG Als O (18), dalam tindak pidana pengeroyokan,” ujar Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo dalam keterangan rilis yang di terima Portal Desa, Ju’mat 1 Februari 2024.

“Salah satu rekan lainnya inisial KZ yang melakukan pengeroyokan, ini masih DPO,” sambungnya.

Inisial O berurusan dengan polisi, usai dilaporkan melakukan pengeroyokan terhadap Putra (21) saat mencuci sepeda motor di TKP bersama teman-temannya.

Diungkapkan, Kanit Reskrim Polsek Tualang Ipda Devi Susanto, tim opsnal melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan salah seorang diduga pelaku pengeroyokan.

“Dari hasil interogasi ternyata KZ sudah tidak berada di Perawang, dan DPO setelah kejadian, dan O mengakui ikut melakukan bersama-sama memukul korban di TKP,” ungkapnya.

Dalam rilis tersebut, menurut keterangan korban, Putra (21), kejadian itu bermula korban Sabtu tanggal 24 Februari 2024 sekira pukul 16.00 wib KZ dan O datang menghampiri korban meminta sejumlah uang dengan pengancaman saat mencuci motor bersama kawanya di Jalan Mandau Kampung Pinang Sebatang Barat.

“Ada uang kalian 20 ribu aman motor kalian,” kata korban.

Kz dan O langsung memukul korban dan mengenai wajah korban saat mendengar jawaban korban yang tidak di harapkan oleh terduga para pelaku.

Akibatnya, korban mengalami bengkak dan sakit di bagian wajah, korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang guna proses hukum lebih lanjut.

Saat ini salah seorang pelaku sudah di amankan di Polsek Tualang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasal yang disangkakan, Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 5 Tahun keatas. (Ricky/rls)