Tangkap Pelaku Premanisme, Polres Tangsel Diapresiasi Dewan Komisi 1

PORDES TANGSEL – Langkah cepat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menangkap dua orang preman yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap guru TK belum lama ini di Tangsel di apresiasi DPRD.

“Saya mengapresiasi gerak cepat polres tangsel terhadap penangkapan dua preman yang melakukan kekerasan dan pemalakan guru TK,” kata Anggota Komisi 1 DPRD Tangsel Alex Prabu, dikutip Minggu 16 februari 2025.

Lebih lanjut Anggota Dewan Fraksi PSI ini mengatajan pihaknya akan terus mengawal dan mendukung langkah Polres Tangsel dalam menindak tegas aksi premanisme di wilayahnya.

Alex menambahkan selain mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika melihat kejadian serupa, ia juga meminta pihak kepolisian dapat melakukan pencegahan terhadap aksi premanisme.

“Saya juga minta polisi memantau dan melakukan pencegahan terhadap aksi premanisme yang sering meresahkan warga tangsel,” imbuhnya.

Sambung Alex menegaskan tidak ada toleransi bagi preman atau ormas yang bertindak kejahatan di wilayahnya.Semuanya harus diproses secara hukum yang berlaku.

“Semuanya pelaku kejahatan harus diproses seadil-adilnya, tidak ada toleransi terhadap ormas yg melakukan aksi premanisme di tangsel,” tutup Alex.

Diketahui Polres Tangsel telah berhasil menangkap dua orang pria berinisial M, 25, dan NH, 59 pada Jumat, 14 februari 2025.

Kedua orang tersebut ditangkap setelah vidio dugaan pengancaman terhadap guru TK dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) viral di Media sosial. (gabel).