Tahun 2023, Dispendukcapil Tuban Targetkan 233 Ribu Jiwa Miliki KTP Digital

Tuban, PORDESS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tuban di tahun 2023 menargetkan 233 ribu penduduk sudah miliki KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari jumlah penduduk yang wajib KTP.

Berdasarkan data Dispendukcapil Tuban, jumlah penduduk wajib KTP yang sudah melakukan perekaman dan mengantongi KTP Elektronik tercatat sejumlah 996 ribu atau sekitar 98 persen.

“Di tahun ini target nasional, Kabupaten Tuban diharapkan aktivasi IKD mencapai 233 ribu atau 25 persen,” ungkap Kepala Dispendukcapil Tuban, Rohman Ubaid saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (22/2/2023).

Menurut Ubaid, transformasi dokumen dari fisik ke digital ini di Kabupaten Tuban sudah diterapkan sejak bulan Oktober 2022 atau sebanyak 2000 jiwa sudah aktivasi.

Lantas diawal tahun 2023 ini kurang lebih 1000 jiwa telah melakukan aktivasi IKD melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) maupun Unit Pelaksana Tugas (UPT) di setiap Kecamatan.

“Tahap selanjutnya menargetkan pegawai di lingkungan BUMN dan sekolah khususnya pelajar yang baru berusia 17 tahun maupun yang belum mempunyai KTP Elektronik,” terang Ubaid.

Ubaid juga menjelaskan bahwa IKD merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

“Nantinya masyarakat tidak perlu repot membawa berkas saat keluar rumah sebab dokumen tersebut tersimpan di smartphone dan keamanan data terjamin, yang bisa membuka hanya yang bersangkutan,” terang Ubaid.

Ubaid menambahkan, untuk langkah aktivasi IKD unduh aplikasi IKD melalui Playstore selanjutnya mengisi email (email yang didaftarkan harus sama dengan yang digunakan di handphone) dan nomor handphone yang aktif kemudian klik aktivasi data.

Berikutnya klik tombol ambil foto dengan selfie lalu scan QR-Code dan tahapan ini hanya bisa dilakukan oleh petugas.

“Aktivasi IKD tidak bisa secara mandiri tetapi harus dilakukan bersama oleh yang bersangkutan dan petugas,” pungkas mantan Kabag Humas Pemkab Tuban itu.

Laporan: Ali Maskur