Sistem Pengelolaan Sampah di TPA Jatiwaringin Bakal Ditata Ulang

PORDES TANGERANG – Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid akan menata ulang sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

“Penataan ulang sistem pengelolaan sampah demi mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat menuju tata kelola yang lebih baik dan berkelanjutan,” terang Maesyal Rasyid, Senin 7 April 2025.

Maesyal menjelaskan TPA Jatiwaringin memiliki luas lahan sekitar 31 hektare dan sekitar 6 hektare masih belum terisi. TPA ini masih menggunakan sistem satu pintu untuk keluar masuk kendaraan sampah.

“Pemkab bersama dengan berbagai pihak terkait ingin menyiapkan dan menerapkan berbagai solusi pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan,” katanya.

Tidak hanya itu lanjut Maesyal untuk mengurangi volume sampah di TPA tersebut pihaknya akan mengoptomalkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di sejumlah kecamatan.

“Di beberapa kecamatan, TPS 3R akan kita manfaatkan secara maksimal agar bisa mengurangi jumlah sampah yang harus dibawa ke TPA,” tambahnya.

Bupati Maesyal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, termasuk di sungai atau pinggir jalan.

“Kita minta masyarakat buang sampah pada tempatnya. kami akan tambah tempat pembuangan sementara agar masyarakat lebih mudah menjangkau dan tidak membuang di sembarang tempat,” tegasnya.

Maesyal menambahkan pihaknya juga berencana akan menambah 30 armada truk sampah tahun ini untuk memperkuat sistem pengangkutan sampah dari wilayah kecamatan.

“InsyaAllah tahun ini akan kita tambah 30 armada truk agar penanganan sampah bisa lebih cepat dan efektif,” pungkasnya. (gabel/rls).