Setelah Dugaan Kekerasan Seksual Muncul di SMAN 8 Kabupaten Tangerang, Ada Surat Perdamaian

PORDES TANGERANG – Usai terjadi kekerasan seksual di SMAN 8 Kabupaten Tangerang, muncul surat perdamaian antara korban salah satu siswi dan pihak sekolah.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan, tentang dugaan kekerasan seksual di lingkup sekolah, pihaknya telah mendapatkan laporan dari korban berinisial G.

Setelah mendapatkan pengaduan dari G, pihaknya akan mengumpulkan serta menemukan fakta-fakta tentang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh W oknum guru cabul tersebut.

Lanjut Yusuf, dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengamankan surat perdamaian antara pihak sekolah dan salah satu korban. Surat perdamaian tersebut nantinya akan digunakan sebagai petunjuk tentang tindak pidana yang dilaporkan korban.

“Surat perdamaian itu akan menjadi petunjuk,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang saat menjawab pertanyaan Portaldesa.co di Cisoka, pada Sabtu 25 Nopember 2023.

Yusuf menerangkan, dalam proses penyidikan sampai penyelidikan, pihaknya telah memeriksakan keterangan saksi-saksi tentang dugaan tindak pidana kekerasan non seksual atau kekerasan verbal yang dialami oleh siswi kelas 10 tepatnya di ruang belajar 12 tersebut.

“Kami akan segara mengumpulkan persesuaian dengan keterangan saksi, baik saksi yang mengalami sebagai pelapor, baik saksi yang mendengar, dan saksi yang melihat tentang adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual secara nonverbal,” pungkasnya. (Rez)