Polisi Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 8 Kabupaten Tangerang

PORDES TANGERANG – Aparat Kepolisian Polsek Cisoka tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual di SMAN 8 Kabupaten Tangerang yang diduga dilakukan oknum guru kepada siswi disekolah tersebut.

Kasus pelecehan itu viral karena sejumlah siswa dan siswi di sekolah itu belum lama ini melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar dugaan kasus itu segera diselidiki polisi.

Kapolsek Cisoka AKP Eldi mengatakan berdasarkan keterangan pihak sekolah kasus pelecehan tersebut telah dilakukan proses secara internal di Kantor Cabang Dinas (KCD) Kabupaten Tangerang dan ditembuskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

“Apabila ditemukan adanya unsur pidana, pihak sekolah mendorong orang tua korban agar membuat laporan ke polisi,” kata Eldi dalam keterangan tertulisnya, dikutip, Sabtu 25 November 2023.

Eldi mengimbau kepada para siswa dan alumni sekolah tersebut agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum dan bisa menahan diri, ia pun memastikan kasusnya saat ini sedang dalam penyelidikan polisi.

“Kami juga memberikan imbauan agar tidak melakukan kegaduhan di lingkungan sekolah serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” pintanya.

Sambung Eldi mengatakan, untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan sekolah pihaknya bersama camat sisoka mengambil langkah persuasif agar kegiatan belajar mengajar dapat tetap dilaksanakan.

“Kami juga memastikan, apabila ditemukan unsur perbuatan pidana, pasti akan diproses hukum,” tandasnya.

Sebagai Informasi Kapolsek Cisoka AKP Eldi bersama Camat Cisoka Sumarsono telah mendatangi SMAN 8 Kabupaten Tangerang untuk melakukan upaya persuasif agar tidak terjadi gesekan saat spanduk unjuk rasa diturunkan pihak sekolah. (gabel)