Semangat Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Berikan Remisi Kepada WBP
Semangat Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Berikan Remisi Kepada WBP
PORDES SUMUT – Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan upacara Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023, Kamis 17 Agustus 2023.
Pantauan Portal Desa, dalam upacara tersebut terlihat seluruh Petugas Lapas kelas IIA Pematangsiantar dan ibu Dharmawanita Persatuan menggunakan pakaian adat (Daerah) yang beragam dengan tujuan menunjukan keberagaman suku adat dan budaya yang tersebar diseluruh wilayah NKRI, namun tetap dipersatukan dalam satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan Bhineka Tunggal Ika.
Dalam acara kegiatan Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, M. Pithra Jaya Saragih menyematkan dan memberikan penghargaan Satya Lencana 10 tahun masa kerja kepada 2 orang petugas lapas dan Satya Lencana 30 tahun masa kerja dan pengabdian kepada 3 orang petugas lapas lainnya.
Kalapas juga memberikan Remisi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, kepada 989 orang WBP (yang sudah diterima pihak Lapas), dari total 1645 orang penghuni Lapas Pematangsiantar per tanggal 17 Agustus 2023, Remisi tersebut terdiri dari: Remisi Umum I diberikan kepada 962 orang WBP, dan Remisi Umum II (Remisi yang diberikan kepada narapidana yang saat pemberian langsung dibebaskan) kepada 27 orang narapidana, yang mana 11 orang diantaranya resmi dapat kembali ke keluarganya masing-masing, dan 16 orang WBP masih harus menjalani subsider denda.
Kalapas dalam sambutannya, memberikan ucapan terima kasih kepada 5 orang petugas yang mendapatkan Satya Lencana 10 dan 30 tahun masa pengabdian, agar lebih meningkatkan kinerja serta tetap semangat dan tanggungjawab dalam melaksanakan tugas selaku petugas abdi negara dan kepada WBP yang mendapat Remisi.
“Saya juga menyampaikan ucapan selamat dan mengamanatkan harus tetap menjaga keamanan, ketertiban serta kebersihan dan bersikap baik dalam mengikuti program pembinaan yang di laksanakan oleh Lapas kelas IIA Pematangsiantar,” katanya.
“Terutama bagi WBP yang langsung mendapat kebebasan pada hari ini, harus bisa bertaubat dan tidak lagi mengulangi perbuatannya melanggar hukum lagi setelah bebas, dan kepada yang belum mendapatkan Remisi juga harus tetap bersemangat dan teruslah berkelakuan baik dalam mengikuti program pembinaan yang kami adakan,” sambung Kalapas.
Dirgahayu Republik Indonesia ke 78 ini dihadiri Ketua Persatuan Dharmawanita Ny. M Pithra Jaya Saragih, Kasie Binadik Erwin Siregar, Ka. KPLP Raymon Andika Girsang serta Kasie Giatja Hasudungan Hutauruk, beserta seluruh jajaran WBP yang mendapatkan remisi bebas langsung dan potongan masa tahanan serta petugas lapas tampak berbaris rapih mengikuti upacara secara khidmat bersama.
Di tempat terpisah, Kalapas juga menghadiri Upacara Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia yang di adakan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun. Secara simbolis Bupati Simalungun Radiapoh H. Sinaga juga memberikan Remisi kepada 2 orang Perwakilan WBP dalam upacara Dirgahayu Kemerdekaan yang di selenggarakan di Lapangan SMA N 1 Purba, Jl. Simarjarunjung No.309, Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun pada Pukul 10.00 WIB.
Pemberian Remisi ini merupakan bentuk apresiasi Kementerian Hukum dan HAM kepada para warga binaan yang telah menjalani masa pembinaanya sesuai dengan hukum yang berlaku, berkelakuan baik serta mengikuti program pembinan yang telah difasilitasi oleh pihak Lapas. Diharapkan dengan pemberian remisi ini para WBP bisa berkumpul dengan keluarga tercintanya serta dapat kembali berpartisipasi dalam mengisi hari-harinya dengan yang bernilai positif sesuai dengan semangat kemerdekaan. (Kurnia Budi)