Polda Jatim Tetapkan Oknum Kades dan 2 Tersangka Kasus Penembakan Relawan Prabowo di Sampang

PORDES JATIM – Kurang dari satu bulan, Polda Jatim berhasil mengungkap kasus yang menghebohkan warga Sampang yakni penembakan relawan Prabowo yang dilakukan orang tak dikenal.

Ditreskrimum Polda Jawa Timur menetapkan tiga orang jadi tersangka salah satunya adalah oknum Kepala Desa dan dilakukan penahanan.

Mereka berinisial S, H dan W adalah pelaku penembakan relawan Prabowo Gibran di Sampang Madura pada (22/12/23).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto dalam keterangannya menjelaskan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, memback up penanganan kasus tersebut.

“13 orang saksi yang sudah diperiksa dan ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Dirmanto, Rabu 3 Januari 2024.

Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan bahwa tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum Kepala Desa.

Lanjut Kombes Pol Dirmanto, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto memimpin langsung penggeledahan di dua rumah dan satu gudang para tersangka.

“Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum Kades dan motifnya masih dilakukan pendalaman,” terang Kombes Pol Dirmanto.

“Ada beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya, sajam, HP dan beberapa barang bukti lain yang disita penyidik,” imbuh Kombes Pol Dirmanto.

Sementara senpi yang digunakan tersangka, masih dalam proses pemeriksaan oleh labfor.

“Peran ketiga tersangka sampai saat ini masih dalam pemeriksaan,” tutup Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Kombes Pol Dirmanto kembali menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik. (Ali Maskur)