Permohonan Informasi Publik Ditolak Kecamatan Rajeg, LSM GPRUKK Akan Ajukan Keberatan Ke Sekda

PORDES TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menolak permohonan informasi publik tentang pelaksanaan kegiatan swakelola tahun anggaran 2019 sampai 2023 yang di minta oleh LSM GPRUKK.

Penolakan tersebut diketahui melalui surat dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentas (PPID) pembantu Kecamatan Rajeg bernomor 000.1/148-Kec Rjg/2024 yang ditandatangani penata tingkat III Rudi Hadikarsono pada 21 Maret 2024.

Berikut kutipan surat penolakan Keputusan PPID Pembantu Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang terkait permohonan informasi publik tersebut.

“Jawaban atas permohonan informasi PPID Pembantu Kecamatan Rajeg memutuskan menolak permohonan informasi yang di maksud dengan alasan bahwa data tersebut bukan pada periode sekarang melainkan kewenangan periode yang lalu,” tulis PPID dikutip Minggu 24 Maret 2024.

Menanggapi hal tersebut Ketua umum LSM GPRUKK Asep Setiadi mengatakan sebagai lembaga sosial kontrol pihaknya memiliki hak untuk mendapatkan informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan.

“Setelah mendapat jawaban ditolak kami akan mengajukan keberatan kepada Sekda Kabupaten Tangerang karena jawaban yang disampaikan kepada kami itu tidak logis bahkan tidak masuk akal,” kata Asep Setiadi.

Lebih lanjut Asep mengatakan pemerintah Kecamatan Rajeg adalah sebuah instansi yang harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada siapapun termasuk kepada lembaga sosial kontrol.

“Karena ini adalah instansi pemerintah jadi siapa pun yang menjabat sebenarnya itu merupakan peran pungsi dan tanggung jawab pemerintah yang saat ini menjabat untuk memberikan pelayanan,” katanya.

Apalagi menurut dia informasi tersebut bukan informasi yang dikecualikan sehingga siapapun berhak untuk mendapatkan akses informasi penyelenggaraan pemerintah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

“Jawaban itu tidak relevan sebab siapun yang menjabat tentunya akan mendapatkan surat permohonan tersebut dan itu merupakan resiko jabatan kalau informasi itu tidak bisa di berikan ada apa dengan swakelola pada saat itu ko ngga mau di buka,” pungkasnya (gabel).